Mahfud Md Minta TNI Antisipasi Kerawanan Politik Sebelum Pemilu 2024

TNI sudah melaksanakan tugas sesuai dengan pesan sejarah dan amanat konstitusi, termasuk membantu penanganan Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2021, 20:45 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2021, 20:45 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md saat menerima audiensi Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua. (Foto: Kemenko Polhukam).

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md meminta jajaran TNI menjaga netralitas di tengah memanasnya suhu politik menjelang tahun 2024, termasuk pemilihan umum (Pemilu) dan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat memberikan pembekalan pada apel Danrem dan Dandim se Indonesia, tentang perkembangan situasi terkini bidang politik, hukum, dan keamanan di Markas Besar Angkatan Darat, Kamis(4/11/2021).

"Suhu politik menjelang 2024 didahului Keketuaan Indonesia di G20 dan penyelenggaraan KTT G20 yang kegiatannya mulai akhir tahun ini yakni Desember 2021 hingga pelaksanaan KTT nanti di penghujung tahun 2022, agar benar-benar diantisipasi kerawanan politik dan keamanan," kata Mahfud.

Dihadapan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dan seluruh prajurit, Mahfud juga mengapresiasi kinerja TNI membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19

Dia menilai TNI sudah melaksanakan tugas sesuai dengan pesan sejarah dan amanat konstitusi, termasuk membantu penanganan Covid-19 sehingga kebijakan Pemerintah efektif sehingga saat ini masuk pada level 1 dan 5 besar terbaik dari 215 negara.

Mahfud juga menyampaikan apresiasi kepada TNI yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI.

Penanganan Kelompok Separatis

FOTO: Aprilia Manganang Jalani Sidang Perubahan Status Jenis Kelamin
KSAD Jendral TNI Andika Perkasa memberi sambutan saat mendampingi Serda Aprilia Manganang menjalani sidang perubahan status jenis kelamin dan pergantian nama di Pengadilan Negeri Tondano secara virtual di Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat (19/3/2021). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan langkah pemerintah dalam melakukan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan dan tanpa senjata di Papua.

"Kebijakan ini, dalam tataran teknisnya antara lain afirmasi berupa Dana Otonomi Khusus, hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan, " bebernya. 

Mahfud menjelaskan terkait kebijakan penanganan terhadap kelompok separatis secara politik dilakukan dengan dialog. Kemudian secara klandestin dilakukan operasi politik, operasi intelijen dan operasi teritorial.  

"Terkait kelompok kriminal yang bersenjata maka dilakukan penegakan hukum dengan menggunakan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dimana tindakan terorisme dikaitkan dengan nama kelompok dan nama pemimpin seperti Egianus Kagoya, Lekagak Telenggen, Militer Murib, Germanius Elobo, Sabinus Waker dan tidak dikaitkan dengan nama Papua," tegas Mahfud. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya