HEADLINE: Penyelidikan Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Polisi Bidik Unsur Pidana?

Kecelakaan maut yang terjadi di Tol Nganjuk, Jawa Timur, menewaskan artis Vanessa Angel dan suami. Sang sopir dan kondisi jalan tol pun kini menjadi sorotan publik.

oleh Dian KurniawanNanda Perdana Putra diperbarui 06 Nov 2021, 06:08 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2021, 00:03 WIB
Kondisi Mitsubishi Pajero Sport yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya dalam kecelakaan di Tol Nganjuk. (Twitter)
Kondisi Mitsubishi Pajero Sport yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya dalam kecelakaan di Tol Nganjuk. (Twitter)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur, terus menjaga Tubagus Joddy, sopir mobil Pajero Sport yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah. Sang sopir bakal dimintai keterangan setelah mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk, Kamis 4 November 2021.

Dalam kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia serta tiga luka berat dan ringan. Penanganan perkara itu kini menjadi kewenangan Polres Jombang.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan, Tubagus Jody mengalami luka ringan dalam peristiwa tersebut. Meski begitu, polisi memberikan pendampingan psikologi untuk menangani trauma pasca-kecelakaan.

"Justru tidak ada luka, cuma lecet sedikit itu. Tapi mungkin trauma, makanya kita lakukan pendampingan," kata Latif saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).

Latif menyampaikan, pihaknya saat ini masih belum memasuki tahap penyidikan tapi hanya penyelidikan yaitu berkomunikasi, memberikan pendampingan, memberikan ketenangan pada para saksi untuk nanti diharapkan bisa memberikan keterangan sesuai apa yang memang terjadi.

"Ini yang kita harapkan sehingga betul-betul konsentrasi kita menyelamatkan para korban terlebih dahulu. Memang kita sudah beberapa kali melakukan olah TKP. Ini kita kumpulkan seluruh informasi, barang bukti yang ada untuk kita jadikan satu bahan melakukan penyidikan," ucapnya.

Ia mengungkapkan, saat ini saksi belum dilakukan pemeriksaan. Pihaknya hanya melakukan pendampingan terhadap para korban. Kalau nanti sudah dinyatakan sehat, lanjut Latif, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

"Kalau sudah tenang akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kita mengumpulkan keterangan-keterangan untuk bahan pertanyaan menuju penyidikan," ucapnya.

Disinggung mengenai instastory sopir ngebut dan terindikasi bermain Handphone, Latif manjawab bahwa itu nanti akan menjadi bahan dalam penyelidikan.

"Nah, seperti ini nanti keterangan-keterangan itu akan kita kumpulkan jadi satu. Pada saat kejadian yang kita permasalahkan titik permasalahan ini," tuturnya.

"Dan jelas kalau melakukan itu, mereka pun sudah menjadi pelanggaran bahwa sopir di km 555 melakukan kecepatan sekian. Ini akan kita kumpulkan sampai sejauh? Mana menjadi bahan keterangan untuk pertanyaan di penyelidikan," ujar Latif.

Latif juga membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil nahas tersebut. Dari hasil itu diketahui kendaraan sempat mengalami oleng ke kiri sebelum menabrak pembatas beton jalan tol.

"Dari hasil olah TKP tadi, kendaraan ini melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di KM 672.400. Kendaraan ini mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton sehingga kendaraan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter," kata Dirlantas, dikutip dari Antara.

Dia melanjutkan pada saat terakhir di TKP, jenazah yang ditemukan di luar mobil adalah Vanessa Angel sekitar 3 meter dari kendaraan tersebut.

"Untuk suami berada di dalam karena mengenakan seatbelt, yang Vanessa Angel tidak mengenakan seatbelt dan duduk di tengah sebelah kiri," ujarnya.

Sementara untuk kondisi Babysister Vanessa yang diketahui bernama Siska Lorensa, sampai saat ini masih menjalani perawatan. Dia mengalami benturan di kepala.

"Babysitter kita rujuk ke RSUD Soepomo karena ada sedikit benturan di kepala," katanya.

Lebih lanjut, Latif mengatakan jika Siska maupun Jody kondisinya sudah membaik, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka. "Nanti baby sisternya juga akan dimintai keterangan," tuturnya.

Sebelumnya, sosok Tubagus Joddy yang merupakan sopir Vanessa Angel tengah menjadi sorotan, lantaran unggahan pada story instagramnya yang memacu mobil hingga kecepatan 190Km/Jam, sebelum terjadi kecelakaan di Tol Nganjuk, Kamis, 4 November 2021 kemarin.

Unggahan itu pun dipastikan akan jadi materi yang ditanyakan kepada Jody oleh Penyidik Satlantas Polres Jombang untuk kepentingan penyelidikan insiden kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah.

"Informasi seperti itu pasti akan ditanyakan ke penyidik lalulintas juga, untuk masalah teknisnya, kita belum bisa sampaikan dulu. Masih berproses," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Infografis Kecelakaan Maut Vanessa Angel - Bibi Andriansyah
Infografis Kecelakaan Maut Vanessa Angel - Bibi Andriansyah (Liputan6.com/Triyasni)

Tak Mau Berandai-andai

Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengaku pihaknya tidak mau berandai-andai menetapkan sopir Vanessa Angel jadi tersangka, sebelum melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

"Kita akan lakukan pemeriksaan dulu baru kita bisa menentukan statusnya. Kita tidak berandai-andai yang penting bukti-bukti ini lengkap lalu kita sodorkan. Prosesnya kan demikian," tuturnya, Jumat (5/11/2021).

Latif kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mau berandai-andai atau terburu-buru menetapkan tersangka seseorang lantaran alat buktinya belum tercukupi.

"Yang penting pada saat mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebanyak mungkin, supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Yang penting proses penyelidikan harus sesuai dengan prosedur," katanya.

Hanya saja, kata Latif, proses tersebut masih menunggu kondisi Kejiwaan Jody stabil. "Nanti kalau sudah tenang segera kita lakukan pemeriksaan," ujar Latif Usman.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Gatot Repli Handoko memastikan, pihaknya akan memeriksa sopir kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya di Tol Nganjuk, Kamis 4 November kemarin.

"Apabila sudah ada rekom dari dokter dinyatakan sehat akan langsung diperiksa," katanya, Jumat (5/11/2021).

Gatot pun belum bisa memastikan nasib sopir apakah akan jadi tersangka atau tidaknya nanti. Ia juga dapat memastikan informasi terkait indikasi sopir lalai karena main Handphone sambil berkendara.

"Untuk informasi yang beredar di media sosial belum bisa dijawab karena belum dilakukan pemeriksaan BAP," kata dia.

Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Zahry Vandawati Chumaida atau Vanda mengomentari permasalahan hukum terhadap sopir Vanessa Angel yakni Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy.

"Kalau menggunakan kitab Undang-Undang hukum pidana maka kena pasal 359 KUHP, apabila menyebabkan kematian maka akan dipenjara 5 tahun atau kurungan 1 tahun," tuturnya kepada Liputan6.com, Jumat (5/11/2021).

Perempuan yang kerap menjadi saksi ahli hukum transportasi ini menyampaikan, apabila melihat dari Undang-Undang hukum lalu lintas angkutan jalan, Undang-Undang 22 tahun 2009, itu ada lex spesialis karena menggunakan jalan raya.

"Karena ada kelalaian menyebabkan penumpangnya meninggal dunia, maka bisa menjadi kewajiban dan tanggungjawab pengemudi," kata Vanda.

"Itu diatur di dalam pasal 234 Undang-Undang 22 tahun 2009. Pengemudi bertanggungjawab atas kerugian yang diderita penumpangnya. Karena kelalainnya," ucapnya.

Vanda menuturkan, dirinya bukan bermaksud menafsirkan namun kalau melihat berita di televisi, sopir tersebut diduga juga sempat mambuat story di media sosial bahwa dia sedang menyetir mobil Vanessa Angel sekeluarga menuju Surabaya.

"Kita juga tidak tahu yang sebenarnya dan perkiraan kita dia mengantuk. Tapi dia juga habis membuat story, ini yang saya tidak habis fikir. Karena ternyata dia juga habis istirahat di rest area. Kemudian melanjutkan menyetir berapa lama dan seharusnya minimal setiap dua jam harus istirahat," ujarnya.

Vanda menlanjutkan, namun apabila sampai menyebabkan penumpang meninggal dunia di dalam pasal 234 KUHD, maka dia harus bertanggungjawab.

"Pada pasal 235 Undang-Undang 22 tahun 2009, apabila menyebabkan korban meninggal dunia maka dia wajib menberikan bantuan," tuturnya.

Vanda mengungkapkan, dalam peristiwa kecelakaan tunggal ini menyebabkan dua orang meninggal dunia maka merujuk dan melihat pasal 310 Undang-Undang 22 tahun 2009.

Di Undang-Undang 22 tahun 2009 UUAJ di pasal 1, lanjut Vanda, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan dapat dipidana penjara selama enam bulan atau denda paling banyak satu tahun.

"Tapi sampai menyebabkan orang atau penumpang meninggal dunia maka bisa dipidana paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta. Ini kan meninggal, jadi ada yang luka dan meninggal. Yang parah yang meninggal maka pasalnya bisa diambil yang terberat," katanya.

 


Jalan Tol Indonesia Aman?

Vanessa Angel
Kondisi mobil Vanessa Angel yang terlibat kecelakaan maut (Istimewa)

Kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya di Tol Nganjuk bukan merupakan kejadian pertama kali. Sebelumnya, rombongan dosen Fakultas Peternakan (Fapet) UGM mengalami kecelakaan di Tol Cipali km 113, Jawa Barat pada Kamis (4/11/2021) dini hari.

Marak kejadian di tol memunculkan pertanyaan ke publik. Apakah jalan tol di Indonesia sudah aman bagi pengendara?

Menurut Pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia (UI), Ellen Tangkudung, jalan tol di Indonesia sangat aman digunakan. Jalan bebas hambatan ini sudah melalui berbagai tahapan sebelum resmi dipakai masyarakat.

"Jalan tol itu aman. Kan dibuat didesain dengan suatu perhitungan, perencanaan yang mengikuti kaidah-kaidah perhitungan yang sudah ditentukan dan berlaku di seluruh dunia," kata dia kepada Liputan6.com, Jumat (5/11/2021).

"Jalan tol aman asalkan dilewati sesuai dengan prinsip-prinsip keamanan dan keselamatan. Aman kalau menuruti rambu-rambu yang ada, kendaraannya juga aman, dan yang mengendarai dalam kondisi yang baik," dia mengimbuhkan.

Dia menjelaskan, setiap orang yang telah mengantongi Surat Ijin Mengemudi (SIM), berarti telah lulus uji. Pemegang SIM tersebut seharusnya mengetahui arti rambu-rambu yang ada.

"Kalau itu dilewati, memang tidak harus terjadi kecelakaan, tapi kemungkinan terjadinya kecelakaannya lebih besar," ujar dia.

Terkait kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel, dia menyoroti penyebab terjadinya kecelakaan tunggal. Menurutnya, ada sejumlah penyebab kecelakaan tunggal itu bisa terjadi.

"Nah itu ada tiga. Bisa karena manusia, karena kendaraannya, bisa juga karena jalannnya," ujar dia.

Dia menilai dari pengamatannya, kecelakan yang terjadi di Nganjuk tersebut akibat kecepatan. Laju mobil tersebut dianggap tak dapat dikendalikan oleh sang sopir.

"Kalau diliat dari IG si artis almarhumah, kelihatannya emang speeding. kecepataan tinggi. Kalau kecepatan tinggi belum tentu terjadi kecelakaan, tetapi bisa kurang antisipasi melihat sesuatu yang tiba-tiba," ujar dia.

"Harus dicek, kalau kecepatan tinggi apakah dia mengerem. Kalau dia mengerem, itu ada tanda-tanda di jalan, ada gesekan. Tapi kalau liat dari kondisinya, dan itu kecelakaan tunggal, nah itu biasanya speeding. ngebut," dia menambahkan.

Selanjutnya faktor kedua adalah kurang awas. Hal ini bisa dikarenakan beberapa faktor seperti pengemudi sedang mengobrol, konsentrasinya terarah ke tempat yang lain, atau lagi ngantuk. "Itu bisa macam-macam," ujar Elen.

Karena itu, dia tidak sepakat bila ada yang menyebutkan jalan tol tidak aman gegara adanya kecelakaan Vanessa Angel. Insiden kecelakaan bisa terjadi di mana pun, bahkan di jalur bus Transjakarta.

"Jadi kalau dibilang jalan tol tidak aman karena kecelakaan Vanessa, itu missleading sama sekali. Banyak kecelakaan di luar tol, dan faktornya bermacam-macam," ujar dia.

Pandangan berbeda disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio. Dia menilai struktur jalan Tol di Indonesia kurang bagus. Namun baiknya, pengemudi menjadi selalu awas saat berkendara.

"Memang struktur jalan tol kita itu tidak bagus. Tapi ada untungnya tidak bagus itu, sehingga orang harusnya tidak berkecepatan tinggi. Enggak (ngebut), akan bergelombang," ujar dia kepada Liputan6.com, Jumat (5/11/2021).

"Apalagi di Trans Sumatera, itu lebih berbahaya, jalannya enggak rata," ujar dia.

Dia menyoroti kejadian yang menelan nyawa Vanessa Angel dan suaminya di Tol Nganjuk, Jawa Timur. Menurutnya, jalan tol Trans Jawa terutama di wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur kebanyakan memiliki track lurus. Kondisi ini dapat menyebabkan pengemudi mengantuk.

"Itu biasanya orang bisa mengantuk. Jateng dan Jatim itu lalu lintasnya relatif sepi dibanding Jateng-Jabar," ujarnya.

Karena itu, butuh keahlian dari pengendara saat melewati jalur tersebut. Selain itu, juga harus mematuhi rambu-rambu keselamatan dalam berkendara di jalan bebas hambatan.

"Berkendara di jalan Tol tergantung (sopirnya), (kejadian Vanessa) itu pasti sopirnya belom pengalaman menyetir di jalan tol. Karena menyetir di jalan tol itu berbeda dengan menyetir di jalan biasa. Mana itu panjang dari Jakarta. Titik orang lelah itu dari jam 1 dinihari sampai 3 pagi itu lelah. Biasanya orang kecelakaan itu terjadi di jam-jam itu," jelas Agus.

Karena itu, Ia menyarankan agar para pengendara tidak memaksakan jika merasa lelah. Pengendara harus istirahat di tempat-tempat yang sudah tersedia.

"Jadi setiap empat jam itu harus istirahat. Karena enggak bisa dipaksa. Nah itu enggak dipahami. Sementara badan usaha jalan tol tidak banyak memberikan edukasi," kata dia.

Agar kecelakaan di Jalan Tol dapat diminimalisir, Ia menyarankan kepada pihak kepolisian untuk menerapkan tilang elektronik. Kamera pengawas juga ditambah di sejumlah titik untuk memantau kecepatan para pengendara. "Saya sarankan polisi segera menerapkan ETLE itu. Kameranya diperbanyak, sehingga di pintu tol bisa ditilang. Kalau nggak, nggak bisa. karena jalan kosong," ujar dia.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, menilai Pemerintah perlu untuk mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang telah ditiadakan di Kementerian Perhubungan sejak dua tahun lalu. Peniadaan Direktorat tersebut berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan di sektor transportasi darat.

"Hal itu menunjukkan pemerintah masih kurang serius mengurusi keselamatan transportasi. Padahal urusan keselamatan transportasi darat belum menunjukkan keberhasilan yang berarti dalam hal menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Tingkat fatalitas masih cukup tinggi. Kesadaran masyarakat akan keselamatan lalu lintas juga masih rendah. Jika meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dianggap takdir," ujar dia kepada Liputan6.com, Jumat (5/11/2021).

Dia menegaskan, angka kecelakaan lalu lintas tidak pernah turun drastis. Sementara institusi yang fokus mengurusi keselamatan justru dihilangkan.

"Tinggal tunggu waktu kapan arisan nyawa melayang akan terjadi terus menerus di jalan raya," ujar dia.

Dia menegaskan, di Indonesia masih banyak masalah keselamatan transportasi darat yang harus dibenahi. Saat ini yang mengurus program keselamatan transportasi darat di bawah Direktorat Sarana Perhubungan Darat.

"Sudah dipastikan anggaran untuk keselamatan pasti kecil tidak sebanding dengan tanggung jawab untuk membenahi keselamatan transportasi darat se Indonesia," kata dia.

Sementara sektor transportasi perkeretaapian, perairan dan udara masih memiliki Direktorat Keselamatan di masing-masing Direktorat Jenderalnya. Memang ada peraturan dari Kementerian Penertiban Aparatur Negara membatasi jumlah direktorat di setiap direktorat jenderal.

"Namun mengingat kebutuhan yang genting dan penting tidak ada salahnya untuk memberikan tambahan direktorat baru," ujar dia.

Di sisi lain, sektor pariwisata mulai menggeliat. Setiap detinasi wisata dan penginapan diwajibkan untuk menyediakan tempat istirahat yang memadai bagi pengemudi bus wisata. Masih banyak tempat wisata belum menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi bus wisata, karena tidak ada kewajiban.

"Sebab itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perlu membuat peraturan yang mewajibkan setiap tempat wisata menyediakan tempat istirahata bagi pengemudi bus wisata," ujar dia.

Di samping itu, jika pemerintah ingin sungguh-sungguh akan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas seperti di Korea Selatan yang berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga 60 persen dalam kurun 20 tahun terakhir, pemerintah perlu menaikkan status Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjadi Badan Keselamatan Transportasi Nasional (BKTN) yang langsung dibawah oleh Presiden.

"Anggaran untuk riset tentang keselamatan transportasi dan upaya pencegahan perlu ditambah," ujar dia.

"Keberhasilan Kementerian Perhubungan tidak hanya diukur dari sejumlah proyek fisik yang terbangun, namun seberapa besar angka kecelakaan transportasi menurun dan keselamatan penggguna transportasi mendapat jaminan selamat dalam berpergian," dia menandaskan.


Dimakamkan di Jakarta

FOTO: Suasana Duka Pemakaman Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah
Keluarga dan kerabat menabur bunga di makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Taman Makam Islami Malaka, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (5/11/2021). Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Mojokerto-Jombang pada 4 November 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jenazah Vanessa Angel dan juga suaminya Bibi Ardinsyah dibawa dari Surabaya ke Jakarta, Kamis (4/11/2021) malam. Jenazah keduanya disemayamkan di rumah duka di Perumahan Permata, Mediterania, Serengseng, Jakarta Barat pada Jumat (5/11/2021).

Doddy Sudrajat ayah Vanessa Angel mengatakan, rencananya jenazah putrinya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU)  yang tak jauh dari rumah duka. 

 "Dimakamkan pukul 9 pagi di Pemakaman Taman Malaka, Swadarma," kata Doddy Sudrajat di rumah duka, Kamis (4/11/2021) malam.

Sebelum dimakamkan, jenazah keduanya akan disolatkan terlebih dahulu di Masjid Permata Qolbu. Puluhan mobil turut ikut dalam perjalanan jenazah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dari lokasi tempat disalatkan menuju tempat pemakaman.

Ahmad Jakwan ketua RW setempat mengatakan, jenazah keduanya kan dimakamkan berdampingan.

"(Keduanya) sama, sebelahan. Karena masih luas, enggak ditumpuk," ujar Ahmad.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, peti jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dimakamkan dalam satu liang lahad secara berdampingan. Petugas penggali makam mengatur jalannya prosesi peti jenazah saat akan diturunkan.

Pertama, para penggali makam mulai menurunkan peti jenazah Bibi Ardiansyah. Hingga kemudian mereka merasa lubang makam yang bakal digunakan untuk memakamkan jenazah orangtua Gala Sky Ardiansyah ini terlalu kecil.

Tak lama usai membesarkan keliling makam, para penggali langsung memasukan peti jenazah Vanessa Angel. Sehingga terlihat peti jenazah Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel diletakkan secara berdampingan.

Sementara itu, meski diguyur hujan ringan hingga intensitas sedang, ratusan pelayat yang ingin menyaksikan pemakaman Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah juga tak beranjak pergi.

Tangis haru dari keluarga terdengar jelas selama proses pemakaman tersebut bersamaan dengan lantunan tahlil.

H. Faisal, ayah kandung Bibi nampak tak kuasa menahan tangisnya saat mengantar anak dan menantunya ke periatirahatan terakhirnya.

Dengan payung besar, mereka memberi penghormatan terakhir bagi pasangan yang sudah dikaruniai satu anak ini. 

Selamat jalan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah. Semoga Tuhan memberikan tempat terbaik untuk kalian berdua.. Aamiin.

Infografis Cinta Sehidup Semati Vanessa Angel - Bibi Andriansyah
Infografis Cinta Sehidup Semati Vanessa Angel - Bibi Andriansyah (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya