Liputan6.com, Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendukung langkah KPK untuk melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E. Prasetio menyebut KPK pasti telah memiliki bukti-bukti yang kuat terkait dugaan korupsi tersebut.
"KPK sebagai lembaga antirasuah pasti memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat, sehingga laporan dari warga itu naik ke proses penyelidikan. Selanjutnya, kita ikuti saja prosesnya apakah akan naik ke proses penyidikan atau seperti apa nantinya," kata Prasetio dalam keterangan pers, Jumat (5/11/2021).
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan uang rakyat yang digunakan oleh Pemprov DKI harus dapat dipertanggungjawabkan. Prasetio menyebut langkah KPK sejalan dengan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi.
Advertisement
"Dengan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," jelas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah memeriksa sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk diklarifikasi," ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kamis (4/11/2021).
Periksa Kadispora DKI
Setyo enggan membeberkan siapa saja yang sudah dimintai keterangan oleh jajarannya. Meski demikian, dia menyatakan KPK siap menyampaikan perkembangan pengusutan kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Detailnya tidak akan kami sampaikan karena tahapannya masih di penyelidikan," kata Setyo.
Berdasarkan informasi, dalam mengusut kasus ini KPK sudah memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus pada Selasa, 2 November 2021.
Advertisement