Politikus PKS Kesal Interupsi Tak Digubris Puan Maharani: Bagaimana Mau Jadi Capres

Fahmi meminta kesediaan pimpinan rapat agar diberikan waktu untuk menyampaikan interupsi. Fahmi sudah meminta waktu dan sudah menyebut nomor keanggotaannya, namun permohonan itu tidak digubris Puan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Nov 2021, 11:36 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2021, 11:36 WIB
Jenderal Andika Perkasa resmi disetujui DPR RI dalam sidang Paripurna, Senin (8/11/2021)
Jenderal Andika Perkasa resmi disetujui DPR RI dalam sidang Paripurna, Senin (8/11/2021).

Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Perwakila Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahmi Alaydroes mengaku kesal karena permohonan interupsinya  saat rapat paripurna tidak digubris oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dengan nada kesal, Fahmi melempar suatu ujaran kepada Puan.

"Bagaimana mau jadi capres!" kata Fahmi saat rapat paripurna DPR RI, Senin (8/11/2021).

Momen itu terjadi ketika Puan akan menutup rapat paripurna dengan agenda tunggal yaitu pengesahan laporan Komisi I terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Fahmi meminta kesediaan pimpinan rapat agar diberikan waktu untuk menyampaikan interupsi. Fahmi sudah meminta waktu dan sudah menyebut nomor keanggotaannya.  

"Pimpinan saya minta waktu, pimpinan saya A432 pimpinan," ujar Fahmi.
Namun, Puan malah melanjutkan menutup rapat dan mengucapkan salam penutup kepada anggota dewan yang hadir.
 
"Kami perkenankan kami menutup rapat paripurna, dengan mengucapkan alhamdulillah. Wasalammualaiku," ujar Puan. 

Disetujui DPR

Andika Perkasa jalani fit and proper calon panglima
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di gedung DPR, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Andika Perkasa diajukan Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun bulan ini. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Jenderal TNI Andika Perkasa resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Panglima TNI. 

Keputusan tingkat dua itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

"Apakah laporan Komisi I atas hasil Fit and proper test atas pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa dapat disetujui?," tanya Puan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir secara fisik dan virtual di ruang rapat Paripurna, Senin (8/11/2021).

"Setuju!," jawab Puan dengan mengetuk palu sidang.

Puan pun memberi selamat kepada Andika dan berharap dapat menjalankan peran sebagai pimpinan TNI selanjutnya dengan amanah.

"Selamat kepada pimipinan TNI dan dapat melaksanakan peran strategis dengan penuh amanah," tutup Puan.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya