Dirut Jakpro Siap Transparan ke KPK Soal Proyek Formula E

Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto, siap transparan dengan memberi segala informasi terkait proyek penyelenggaraan Formula E kepada KPK.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Nov 2021, 15:45 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2021, 15:45 WIB
Konvoi Kendaraan Listrik Sambut Formula E 2020
Mobil BMW i8 Roadster, i8 Coupe dan BMW i3s mengawal konvoi mobil listrik jelang jadwal pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E 2020 di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaiki mobil listrik berjenis BMW i8 roadster. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro, Widi Amanasto, siap transparan dengan memberi segala informasi terkait proyek penyelenggaraan Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, semua yang dikerjakan perihal proyek tersebut dilakukan sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC).

"Kami siap untuk bekerja sama penuh (dengan KPK) dalam memberikan informasi, sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Widi kepada awak media soal Formula E di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Widi menambahkan, kedatangan mereka ke KPK guna memberi dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP). Informasi diberikan Widi dalam bentuk dokumen setebal 600 halaman.

"Ini merupakan himpunan seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai Penyelenggaraan Perhelatan Event Formula E," jelas Widi.

Widi berharap, dokumen diberikan dapat menegaskan Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan terbuk dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Kami siap untuk berkerjasama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC)," Widi menandasi.

 

 

Eks Pimpinan KPK Datang Mendampingi

Sebagai informasi, dalam penyerahan dokumen informasi itu, dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro. Selain itu, tampak pula Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat yang ikut mendampingi.

Diketahui, berdasarkan, pengumuman yang di sampaikan oleh FEO tanggal 15 Oktober 2021 lalu, Jakarta dipercaya menjadi tuan rumah untuk gelaran balap Formula E, bulan Juni 2022. Jakpro, yang dipercaya sebagai penyelenggara, saat ini sedang memfinalisasi lokasi sirkuit.

Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA. Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya