Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Kharis Almasyhari meminta agar KPI segera menyerahkan draft revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) kepada komisi I.
Hal itu sebelumnya telah dijanjikan Ketua KPI dengan mempertimbangkan masukan para pemangku kepentingan penyiaran terutama asosiasi penyiaran televisi dan radio.
"Karenanya KPI tidak perlu terburu buru mengesahkan revisi P3SPS. Dan prosesnya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan" kata Abdul Kharis saat memberikan sambutan pembukaan Rakornas KPI 2021 hari ini (11/11/2021).
Advertisement
"Kami tunggu KPI menyerahkan draft P3SPS sebagaimana di janjikan oleh KPI ke Komisi 1 DPR. Biar kami bisa memberi masukan sebelum disyahkan” lanjut Abdul Kharis Almasyhari.
Perlu Ada Revisi
Lebih lanjut Abdul Kharis mengatakan bahwa ada yang lebih penting lagi yang harus jadi perhatian yaitu melahirkan regulasi untuk media baru seperti Over The Top (OTT) sehingga tercipta level of playing field yang fair dengan media arus utama, seperti televisi dan radio.
"Setelah UU Cipta Kerja di sahkan, masih ada yang harus di lanjutkan seperti revisi UU 32/2002 tentang Penyiaran" tegas Wakil Ketua Komisi 1 DPR dalam sambutannya.
Advertisement