Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang akan mengaudit lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengancam iklim demokrasi di Indonesia.
Menurut Ray, ucapan Luhut tersebut tidak mempunyai landasan.
"Sudah enggak punya dasar hukum yang jelas, tapi jelas-jelas itu mengancam kebebasan publik. Iya mengancam demokrasi, bagaimana pejabat publik ngomong kewenangan yang tidak ada pada dirinya," ujar Ray kepada Liputan6.com, Selasa (16/11/2021).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Ray, Luhut berusaha menggunakan pendekatan kekuasaan untuk menekan LSM yang selama ini dirasa kerap mengusiknya.
"Dia ngomong mau audit itu, dia ngerasa punya hak. Artinya dia pendekatannya pendekatan kekuasaan, bukan pendekatan hukum, bukan pendekatan demokrasi," terang Ray.
Gaya yang dipertontonkan Luhut, menurut Ray mempunyai watak Orde Baru. Di mana, kata dia, segala pernyataannya dianggap hukum.
Ray membaca motivasi Luhut untuk melakukan audit ke lembaga nonpemerintahan guna menekan lembaga tersebut. Sayangnya, niat itu tak memiliki landasan hukum.
"Motifnya yang bersangkutan kelimpungan sendiri (menghadapi LSM)" ucap Ray.
Â
Bukan LSM yang Diaudit
Menurut Ray, seharusnya Luhutlah yang wajib diaudit, bukan malah LSM. Karena, kata dia, Luhut merupakan bagian dari pemerintah.
"Yang wajib diaudit itu pemerintah dalam hal ini datanya Pak Luhut," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana untuk mengaudit LSM lantaran dianggapnya telah menyebarkan kabar bohong.
Pernyataan itu dilontarkan dalam sebuah sesi wawancara di salah satu stasiun TV swasta. Luhut sendiri tak memerinci audit macam apa yang bakal dilakukan.
Advertisement