Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap anggota Fatwa MUI, Ahmad Zein An-Najah (AZ) merupakan lulusan pesantren yang didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir.Â
"Ahmad Zein An-Najah itu memang dia terkait dengan sebagai alumni pesantren Al Mukmin Ngruki yang didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar," kata Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga
Selain itu, Ahmad Zein juga merupakan Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Tak hanya itu, ternyata Ahmad Zein juga pernah terkait dengan mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pada tahun 2019 lalu.
Advertisement
"Dulu kan juga jejak digitalnya jelas, mereka rajin ceramah terkait dengan propaganda nonmuslim itu teroris. Di tahun 2019 dia juga pernah terkait dengan Abdul Hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap itu," ungkapnya.
Selain itu, Ahmad Zein An-Najah uga disebutnya terkait dengan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) yakni Abdurahman Ayub dan Abdul Hakim. Sehingga, ia bukan hanya sebagai lulusan pesantren saja.
"Bukan alumni Ngrukinya saja, tapi dia itu kan jelas terkait sebagai Dewan Syariah Laziz ABA itu loh. Kemudian dia juga terkait dengan petinggi JI dulu, Abdurahman Ayub maupun Abdul Hakim yang mantan anggota ISIS yang ditangkap itu," sebutnya.
Ia pun menegaskan, penangkapan terhadap Ahmad Zein dan dua orang lainnya itu sudah berdasarkan alat bukti dan tidak asal-asal atau sembarangan.
"Jadi intinya kalau Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap, semuanya adalah berdasarkan hukum yaitu minimal dua alat bukti. Makanya smapai sekarang kan Densus 88 antiteror itu kan sebagai institusi penegak hukum di bidang tindak pidana terorisme yang salah satu yang terbaik di dunia. Makanya kita jaga profesionalitas itu," tegasnya.
Â
Penangkapan 3 Terduga Teroris
Sebelumnya, Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror menangkap tiga terduga terorisme pada Selasa (16/11/2021) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya itu yakni bernama Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).
"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA dan FAO," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Ia menjelaskan, ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Densus lebih dulu melakukan penangkapan terhadap Ahmad Zain di Jalan Merbabu Raya di Perumahan Pondok Melati, sekira pukul 04.39 Wib.
"FAO di Jalan Yantera 1, Nomer 1, Bulog 1, RT 01, RW 01, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 04.43 Wib," ujarnya.
Selanjutnya, Densus menangkap Anang di Jalan Raya Legok Blok Masjid, RT. 02, RW. 03, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia ditangkap sekitar pukul 05.49 Wib.
"Keterlibatan, anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," tutupnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement