Wagub DKI Jakarta soal Anggaran Server Capai Rp 39 Miliar: Ini Era Digital

Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait anggaran pengadaan pembelian server senilai Rp 39 miliar.

oleh Yopi Makdori diperbarui 18 Nov 2021, 15:15 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2021, 15:15 WIB
Wagub DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait anggaran pengadaan pembelian server senilai Rp 39 miliar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI yang diusulkan dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2022.

Menurut dia, hal tersebut bertujuan baik, mengingat sudah masuk era digital.

"Saya kira sekarang ini eranya, era digital. Tentu sangat banyak anggaran yang dibutuhkan terkait dengan program-program digitalisasi apa itu aplikasi, software, server, hardware. Yang penting semua direncanakan dengan baik, tujuannya baik, dapat dipertanggungjawabkan," kata Ahmad di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Dia menuturkan, selama anggaran dalam RAPBD itu tidak diselewengkan bukan sebuah masalah. Apalagi menurutnya proyek-proyek yang berkenaan dengan IT kerap kali tidak tampak, sehingga mendorong kecurigaan publik.

"Boleh saja siapa saja boleh curiga tapi yang penting semuanya bisa dijelaskan. Nanti dinas akan menjelaskan apa saja programnya, peruntukannya apa, kenapa untuk apa kebutuhannya, apa seberapa jauh urgensi dari pekerjaan-pekerjaan yang ada," jelas Ahmad.

Dia mengingatkan bahwa anggota DPRD DKI Jakarta pun mempunyai tugas dan tanggung jawab yang untuk memastikan dan mengawasi anggaran yang digunakan dapat digunakan sesuai peruntukannya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2022 Disepakati

Pemprov DKI Jakarta dan DPRD menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp 84,88 triliun.

Kesepakatan tersebut berdasarkan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) KUA-PPAS 2021 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, Senin (15/11/2020).

KUA-PPAS 2022 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2022 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI.

"Saya berharap pembahasan fraksi komisi-komisi yang akan kita dengarkan besok mudah-mudahan dari situ kita bisa tuntaskan anggaran 2022," kata Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).

Besaran anggaran tersebut meningkat sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 79,8 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya