Fitra Desak Pemprov DKI Jakarta Batalkan Hibah ke Yayasan PKP dan Bunda Pintar Indonesia

Menurut Fitra, langkah Pemprov DKI menggelontorkan dana hibah kepada dua lembaga ini kurang etis serta sarat konflik kepentingan.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Nov 2021, 18:47 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2021, 18:47 WIB
Suasana Balai Kota Usai Gubernur Anies Baswedan Positif COVID-19
Suasana Balai Kota Jakarta, Selasa (1/12/2020). Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpaksa ditutup sementara setelah Anies Baswedan dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan pada Senin (30/10) kemarin. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menilai seharusnya Pemprov DKI tak menggelontorkan dana hibah ratusan juta kepada dua lembaga yakni Yayasan Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) dan perkumpulan Bunda Pintar Indonesia.

"Seharusnya hal ini tidak terjadi, meskipun mungkin secara administrasi lembaga-lembaga itu memang memenuhi administratif," kata Badiul kepada Merdeka.com, Jumat (19/11/2021).

Permintaan itu disampaikan Badiul, karena kedua lembaga tersebut dipandang sangat erat kepentingan. Pasalnya, Yayasan PKP yang menerima dana sebesar Rp486 juta turut diketuai ayah Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, yakni Amidhan Shaberah.

Selain itu, Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia juga dapat sorotan lantaran kucuran dana sebesar Rp900 juta yang juga dianggap sarat akan kepentingan, karena posisi Wakil Ketua DPRD Zita Anjani yang kabarnya pernah menjabat sebagai pembina.

"Begitu kurang etis, sarat konflik kepentingan, dan ini bisa saja memunculkan anggapan publik, bagi-bagi anggaran dari APBD untuk keluarga. Terlebih anggarannya juga tidak sedikit," ujarnya.

Meski dana hibah adalah suatu hal yang wajar ketika diberikan kepada lembaga atau yayasan, misal asrama yatim piatu, karang taruna, dan lain-lain. Namun kecurigaan akan selalu muncul ketika lembaga atau yayasan yang menerima hadiah memiliki hubungan dengan para pejabat.

"Cuma ketika itu sudah berhubungan dengan keluarga atau orang dekat pemimpin di semua level pasti dicurigai. Iya betul, publik pasti curiga," sebutnya.

Akibat sorotan tersebut, Badiul menyarankan agar Pemprov DKI maupun DPRD membatalkan rencana dana hibah ratusan juta tersebut. Hal itu agar menghindari polemik di masyarakat.

"Karena ini masih dalam rencana 2022, sebaiknya memang dibatalkan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat," imbaunya.

"Pemerintah DKI lebih serius dalam mengelola APBD terutama APBD 2022 dan DPRD harus betul-betul mencermati setiap usulan pemerintah DKI," tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tercantum dalam KUA-PPAS

Sebelumnya, berdasarkan dokumen Anggaran yang telah diketuk palu bersama dalam kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.

Tercatat adanya anggaran hibah senilai Rp 486 juta kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) untuk tahun 2022. Dimana diketahui jika, yayasan ini diketuai oleh Amidhan Shaberah, ayah dari Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Adapun yayasan lain, yakni Yayasan Bunda Pintar Indonesia yang dibina Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani juga turut mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 900 juta. Melalui program pemberian hibah Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta ke "Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi."

Padahal uang yang digelontorkan itu terbilang besar karena dibandingkan dengan hibah kepada tempat lainnya hanya berkisar Rp25-50 juta. Sedangkan untuk penerima terbanyak adalah Karang Taruna DKI Jakarta yang mendapatkan Rp1 miliar.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya