Liputan6.com, Jakarta Dalam Festival Kesawan City Walk, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mewanti agar pelaksanaan event ini benar-benar taat protokol kesehatan (prokes). Dari Jalan Ahmad Yani hingga Warenhuis bisa menampung sebanyak 3.500 pengunjung.
"Namun kita batasi hanya maksimal 2.000 pengunjung. Itu bisa kita cek lewat aplikasi Peduli Lindungi. Itu wajib ya. Masyarakat datang harus sudah vaksin dan harus dicek Peduli Lindungi. Prokes ketat," lanjut Bobby.
Baca Juga
"Terima kasih kepada Shopee yang support kegiatan ini. Kepada seluruh unsur Forkopimda, kepada masyarakat Medan terimakasih dan saya imbau agar terus taat Prokes," lanjut Menantu Presiden Jokowi itu.
Advertisement
PKK ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Buka mulai pukul 16.00 hingga pukul 21.00 Wib. Ada sebanyak 60 stand yang ikut dengan menjajakan aneka kuliner. Pengunjung yang datang wajib sudah vaksin dan taat Prokes.
Ada sejumlah opsi, apakah KCW akan dibuka setiap hari atau hanya saat weekend sesuai dengan usulan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Dengan kondisi PPKM Level II di Medan, sedianya KCW bisa saja buka setiap hari. Namun Bobby Nasution tak ingin KCW jadi cluster Covid-19. Maka itu ketika KCW dibuka lagi, Protokol Kesehatan ketat dilaksanakan.
"Seluruh pengunjung KCW dan PKK harus sudah divaksin. Prokes harus ketat. Semoga masyarakat bisa menikmati sajian kita ini tetap sehat tetap disiplin jangan lengah," kata Bobby.
Â
Dijelaskan Ketua Harian Badan Pengelola Kota Tua Kesawan, yang juga Kadis Perkim Endar Sutan Lubis, pengunjung KCW wajib sudah divaksin. Maka di pintu masuk disediakan alat barcode untuk mengecek status pengunjung.
Prokes standar seperti cuci tangan, tak berkerumun dan masker harga mati. Bahkan Endar bilang, sudah membentuk tim di areal KCW untuk terus berpatroli.
"Bahkan kalau ada yang lepas masker langsung kita tindak. Diswab langsung. Begitu juga kalau suhu tubuh tinggi langsung kita swab. Maksudnya itu supaya benar-benar kita patuh Prokes. Nakes juga kita siagakan di KCW," kata Endar Jumat (19/11/2021).
Â
(*)