Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Miftachul Akhyar mengatakan, kondisi internal MUI sudah berjalan normal dan tidak ada keguncangan, perihal menyusul salah satu pengurusnya ditanggap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan terorisme.
Adapun ini disampaikannya usai bertemu Menko Polhukam Mahfud Md di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Advertisement
Baca Juga
"Secara umum di internal MUI tidak ada keguncangan dan sudah berjalan normal. Tapi peristiwa ini bisa menjadi sarana introspeksi atau dikenal muhasabah, kita lebih berhati-hati, lebih teliti, dan sebagainya untuk menjaga marwah daripada majelis para ulama," kata KH Miftachul.
Menurut dia, pertemuannya dengan Mahfud Md membahas masalah bangsa. Dan dianggap positif.
"Perhatian besar dari pemerintah untuk bertabayunlah katakan, mengklarifikasi viralnya berita-berita dan kasus kemarin yang saya rasa semuanya sudah tahu. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah pada hari ini kita bisa tatap muka membahas masalah bangsa bagaimana bisa ketertiban, kesejahteraan, ketenangan hidup ini bisa terus terpelihara," jelas KH Miftachul.
Dia pun menegaskan, di MUI sendiri berpandangan tindakan tindakan teror merupakan hal yang haram. Hal ini sesuai Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004.
"Di MUI sudah ada sebetulnya Fatwa Nomor 3 (Tahun) 2004 bahwa terorisme itu haram hukumnya, bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka menganggap itu mati syahid surga justru itu sebetulnya bukan mati syahid, mati 'sangit' (gosong) kata orang-orang itu," kata KH Miftachul.
"Jadi sebuah keputusan yang sebetulnya sudah lama di MUI, karena MUI adalah cerminan daripada gerak para ulama yang seharusnya ikut bersama-sama membangun, menjadikan negara kita anugerah yang besar ini menjadi tenteram, tenang, dan sejahtera," sambungnya.
Â
Penangkapan
Sebelumnya, Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah memastikan pengurus Komisi Fatwa MUI ditangkap Densus 88 Antiteror terkait kasus terorisme.
"Iya benar, jadi dia itu mewakili atau representasi dari Dewan Dakwah. Jadi di MUI itu kan memang representasi dari ormas-ormas Islam, beliau ini merupakan perwakilan dari Dewan Dakwah, itu yang kita tahu ya," ujar Ikhsan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Ikhsan mengaku, pihaknya akan merapatkan langkah selanjutnya untuk merespons hal itu pada malam ini. Pihaknya berjanji akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan.
"Bila diperlukan karena berkaitan dengan hak-hak hukumkan, bahwa yang bersangkutan diduga melakukan hal-hal seperti itu ya itu bagian dari penyelidikan dan penyidikan oleh Densus dan penyidik tentu nanti kan," katanya.
Ikhsan mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas kabar tersebut. Kendati begitu, Ikhsan bilang tindakan yang dituduhkan terhadap yang bersangkutan tidak ada kaitannya dengan MUI.
"Intinya kami dari MUI tentu saja prihatin atas peristiwa ditangkapnya beliau dan merasa sedih karena kalau memang beliau itu benar terkait dengan tuduhan ya tentu menjadi bagian tanggung jawab yang bersangkutan pribadi ya kan," kata dia.
Advertisement