Liputan6.com, Jakarta - Temuan Kementerian Sosial atau Kemensos menghebohkan publik dalam beberapa hari terakhir. Betapa tidak? Terindikasi puluhan ribu pegawai negeri sipil atau PNS terima bansos alias bantuan sosial.
Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, mereka tersebar di 51 kabupaten atau kota di 34 provinsi. PNS penerima bansos itu terdiri dari berbagai latar seperti dosen, tenaga pendidik hingga tenaga medis.
Advertisement
Baca Juga
Para PNS termasuk ribuan pensiunan itu menerima bansos seperti Program Penerima Keluarga Harapan atau PKH. Serta, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Sejauh mana Kemensos mengatasi masalah tersebut? Bagaimana pula aturan dan sanksi hukuman bagi PNS penerima bansos? Simak dalam Infografis berikut ini:
Infografis
Advertisement