Liputan6.com, Jakarta Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bersafari ke semua kalangan untuk menampung segala masukan terkait Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Adapun ini disampaikannya saat menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj di Jakarta pada Senin 22 November 2021.
Advertisement
Baca Juga
"Saya akan datang dan mendengarkan satu-persatu masukan baik dari pihak ormas keagamaan, mahasiswa, dosen maupun dari lembaga kampus," kata Nadiem dalam keterangan pers PBNU, dikutip pada Rabu (24/11/2021).
Dia menuturkan, berkomitmen akan menampung setiap masukan dari PBNU dalam perbaikan aturan yang telah ia teken pada 31 Agustus lalu. Nadiem berterima kasih lantaran NU sudah berkenan menyampaikan aspirasi serta memberikan rekomendasi untuk menyempurnakannya.
"Alhamdulillah. Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan dan masukan dari PBNU terhadap peraturan ini. Walaupun dengan sedikit catatan, saya berkomitmen menampung itu," kata dia.
Â
Ancaman Nadiem
Sebelumnya, Nadiem Makarim mengancam akan menurunkan akreditasi bagi kampus yang menolak untuk menerapkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permebdikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Hal itu tertuang dalam Pasal 18 Huruf b aturan itu.
"Penurunan tingkat akreditasi untuk Perguruan Tinggi," bunyi aturan dimaksud dikutip Senin (15/11/2021).
Bukan hanya itu, perguruan tinggi yang tidak melakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dikenai sanksi administratif penghentian bantuan keuangan atau bantuan sarana dan prasarana untuk perguruan tinggi.
Advertisement