Dokter Reisa Minta Masyarakat Tak Mudik Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Jubir Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro meminta agar masyarakat melakukan mudik pada waktu lain yang bukan Natal dan tahun baru.

oleh Mevi Linawati diperbarui 26 Nov 2021, 20:15 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2021, 20:14 WIB
Dokter Reisa Broto Asmoro dalam konferensi persnya pada Selasa (10/6/2020) (Tangkapan Layar BNPB)
Dokter Reisa Broto Asmoro dalam konferensi persnya pada Selasa (10/6/2020) (Tangkapan Layar BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro meminta masyarakat untuk tidak pulang kampung atau mudik saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Bagi para pekerja kami meminta menjadwal ulang tradisi pulang kampung atau mudik saat Natal dan tahun baru untuk memastikan sirkulasi virus tidak berpindah dari kota ke desa, karena ada potensi kerumunan di berbagai moda transportasi," kata Reisa dalam siaran pers daring di Jakarta, Jumat (26/11/2021), seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, tradisi pulang kampung juga berpotensi menciptakan klaster penularan Covid-19 dari keluarga besar. Ia meminta agar masyarakat melakukan mudik pada waktu lain yang bukan Natal dan tahun baru.

"Sudah terbukti dampak mudik Lebaran 2021 dan mobilitas tinggi di Natal dan tahun baru lalu menimbulkan siklus penularan baru," kata dia.

Setelah libur Lebaran 2021, kata dia, Indonesia mencatat tambahan kasus harian sampai sekitar 50 ribu per hari atau naik lebih dari 1.000 persen dibandingkan periode sebelumnya.

"Libur kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020 telah menambah lebih dari 5.000 kasus harian baru atau naik 100 persen dari bulan sebelumnya," kata Reisa.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


ASN dilarang cuti

PPKM Level 3 Bakal Diterapkan Saat Libur Nataru
Penumpang tengah berjalan di ruang keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (23/11/2021). Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan sosialisasi penerapan PPKM Level 3 pada periode Nataru ini disampaikan lebih awal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pemerintah sebetulnya telah melarang cuti ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN dan karyawan swasta selama Natal dan tahun baru. Ia berharap instruksi ini dapat ditaati.

"Mendagri juga meminta pemerintah daerah meniadakan kegiatan seni, budaya dan olahraga pada Tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, menutup semua alun-alun pada Tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022, dan mengatur aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak," ujarnya.

Petugas Satpol PP, Satlinmas, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemadam kebakaran juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan terlibat aktif dalam mencegah serta mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

"Kami juga meminta mereka mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul atau kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan seperti pusat perbelanjaan dan restoran, tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode libur Natal dan tahun baru," kata Reisa.

 


Muncul Penolakan Penerapan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Infografis Muncul Penolakan Penerapan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Muncul Penolakan Penerapan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya