Resmikan Lapangan Ingub Muara Angke, Anies Baswedan: Fasilitas Sepak Bola Bertaraf Internasional

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan Lapangan Ingub Muara Angke di Jalan Dermaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (26/11/2021) malam.

oleh Ika Defianti diperbarui 27 Nov 2021, 08:25 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2021, 08:25 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan melepas petugas haji DKI Jakarta. (Liputan6.com/Nabila)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan Lapangan Ingub Muara Angke di Jalan Dermaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (26/11/2021) malam. Anies mengharapkan adanya lapangan tersebut dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam bidang olahraga.

Dia juga menyatakan fasilitas yang dihadirkan berstandar internasional, khususnya sepak bola. Yakni dengan adanya rumput sintetis bersertifikat FIFA.

"Targetnya yaitu pengguna masyarakat umum. Khususnya, kalangan menengah ke bawah yang selama ini peluangnya kecil untuk bisa menikmati fasilitas berstandar internasional dengan mudah dan gratis. Hal itu kini bisa didapatkan di lingkungan sekitarnya," kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulis.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan adanya alasan penamaan lapangan olahraga tersebut. Yaitu terinspirasi dari Sekolah Dasar Inpres yang dulu hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat menengah ke bawah dalam mendapatkan pendidikan yang setara dengan masyarakat menengah ke atas.

Bahkan, kata dia, lapangan Ingub tersebut dapat digunakan masyarakat secara gratis sesuai UU yang telah ditetapkan.

"Lapangan sepak bola berstandar kelas dunia ini nantinya akan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Tidak untuk dikomersialkan," ucap Anies Baswedan.

Pakai Aplikasi E-Booking

Sementara itu, Lapangan Ingub Muara Angke ini memiliki luas lahan sebesar 12.500 meter persegi. Fasilitas ini merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (KIB A Sudinpora Jakarta Utara) dan hasil dari revitalisasi tahun 2019 melalui dana pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

Lanjut Anies, penggunaan fasilitas milik Pemprov DKI dapat dilakukan secara pendaftaran secara online. Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meluncurkan aplikasi E-Booking Fasilitas Olahraga sebagai alat pemesanan fasilitas olahraga secara elektronik.

Aplikasi E-Booking Fasilitas Olahraga sudah terintegrasi dengan aplikasi JAKI.

"Nantinya, seluruh masyarakat DKI Jakarta yang ingin menggunakan fasilitas-fasilitas olahraga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis. Cukup dengan mengunduh aplikasi JAKI melalui perangkat seluler," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya