Masih Dirawat di RS, Begini Kondisi Perwira Polisi Korban Pengeroyokan Ormas PP

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban pengeroyokan sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) saat mengamankan demo di depan Gedung DPR.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 30 Nov 2021, 01:10 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2021, 01:10 WIB
RS Polri
RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kabag Operasional Direktorat Lalu Lintas (Kabag Ops Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Perwira menengah Polri itu menjadi korban pengeroyokan sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, pada Kamis, 25 November 2021 lalu.

Kabid Perawatan Medik RS Polri Kramat Jati, Kombes Yayok Witarto mengungkapkan, kondisi AKBP Dermawan berangsur membaik. Menurut dia, perwira menengah itu bisa menjalani rawat jalan dalam beberapa hari ke depan.

"Saat ini kondisi beliau membaik. Mungkin dalam beberapa hari lagi, kalau kondisinya terus membaik, maka bisa rawat jalan," kata Yayok di Jakarta, Senin (29/11/2021).

Sejak dirawat pada Kamis lalu, Dermawan menunjukkan grafik perkembangan kesehatan yang membaik. Luka pada bagian kepala akibat pengeroyokan juga telah membaik setelah mendapat penanganan medis dari sejumlah dokter spesialis.

Yayok mengatakan, Dermawan sudah tidak mengalami keluhan kesulitan buang air kecil seperti saat awal menjalani perawatan akibat luka-lukanya.

"Memang awal masuk ada keluhan, tapi sekarang sudah tidak ada masalah. Mudah-mudahan bisa rawat jalan dalam beberapa hari ke depan. Kalau dilihat perkembangannya sudah dalam kondisi membaik," ujar Yayok.

16 Anggota Ormas PP Jadi Tersangka

Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila dijadikan tersangka, Kamis (25/11/2021).
Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila dijadikan tersangka, Kamis (25/11/2021). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh di Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya