Bamsoet: Menkeu Sri Mulyani Tidak Menghargai MPR

Bamsoet meminta Sri Mulyani untuk lebih menghargai hubungan antar lembaga tinggi negara.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Des 2021, 17:10 WIB
Diterbitkan 01 Des 2021, 17:01 WIB
Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet bakal mencalonkan diri sebagai caketum IMI Pusat periode 2021-2025 (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengungkapkan rasa kecewanya pada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bamsoet meminta Sri Mulyani  menghargai hubungan antar lembaga tinggi negara. 

Hal itu dilatarbelakangi langkah Sri Mulyani yang beberapa kali tidak datang memenuhi undangan rapat dari pimpinan MPR RI tanpa adanya alasan yang jelas. 

"Padahal, kehadiran Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diisi oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI,"  katanya dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).

Bahkan, kata Bamsoet, Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran Fadel Muhammad mengaku sangat sulit berkoordinasi dengan Menkeu.

"Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," ujarnya. 

Padahal, lanjut Bamsoet, Badan Anggaran MPR juga mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19.

"MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangai pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional," ucapnya. 

 

Penjelasan Sri Mulyani

Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menjawab tudingan tersebut, lewat akun instagram @smindrawati, Menkeu membeberkan alasan tidak hadir ke MPR.

"Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda,” kata dia.

Sementara terkait tudingan pemotongan anggaran, Menkeu menjelaskan bahwa tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta sehingga membuat seluruh anggaran harus dilakukan refocusing 4 kali.

"Refocusing 4 kali tujuannya adalah untuk  membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah. Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4,” kata dia.

Selain itu, Menkeu memastikan anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN.

"Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan,” pungkas Menkeu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya