Libur Nataru, Polisi Tidak Akan Putar Balik Kendaraan yang Langgar Persyaratan Perjalanan

Saat libur Nataru, polisi menegaskan tak ada pos penyekatan. Yang ada adalah pos pelayanan terpadu.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Des 2021, 18:03 WIB
Diterbitkan 01 Des 2021, 18:03 WIB
Exit Tol Merak Dijaga Ketat
Petugas kepolisian melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang keluar Tol Merak, Banten, Senin (18/5/2020). Pemeriksaan (check point) tersebut terkait larangan mudik guna penyekatan atau memeriksa kemungkinan pemudik yang akan keluar dari wilayah Jabodetabek. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian memastikan tidak akan memutar balik kendaraan yang melanggar aturan perjalanan saat Natal dan Tahun Baru. Sesuai arahan presiden, kendaraan yang tidak mematuhi persyaratan perjalanan saat Nataru tidak digunakan hukum represif di pos-pos penyekatan.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Dodi Darjanto mengatakan, akan digelar 1.607 pos pengamanan dan 675 pos pelayanan terpadu. Pos pelayanan ini yang sebelumnya dikenal sebagai pos penyekatan yang diubah namanya karena tak menerapkan hukum represif.

"Jadi tidak ada kendaraan yang diputar balik dan sesuai arahan Bapak Presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan atau menjadi susah," ujar Dodi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12/2021).

Menurut Dodi, pada Nataru 2021 ini akan menerapkan hukum yang bersifat preventif. Masyarakat tidak akan langsung dihukum bila melakukan pelanggaran persyaratan perjalanan.

Pertama, bagi yang kedapatan belum vaksin akan diberi vaksinasi di pos pelayanan.

"Jadi pola operasinya bersifat preventif, jadi dengan adanya pos pelayanan ini apabila ada masyarakat yang secara random sampling ternyata belum melaksanakan vaksin maka di dalam pos pelayanan tersebut sudah disediakan pos vaksinasi dan masyarakat yang belum vaksin pertama atau kedua dia dilaksanakan vaksin di pos tersebut," jelas Dodi.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Dikarantina Terbatas di Area Jalan Tol

Serta, jika ada orang yang ditemukan positif dari hasil tes antigen maka aka dilakukan karantina terbatas di pos pelayanan oleh petugas medis. Tempat karantina ini akan disiapkan di area jalan tol.

"Dan apabila saat random sampling tersebut ditemukan ada yang positif, maka di pos tersebut disediakan tempat karantina terbatas yang disediakan petugas medis dan ambulans. Ini ada di sepanjang jalan tol yang nanti akan kami siapkan," ujar Dodi.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya