2 Penjual Amunisi ke KKB Papua Diringkus Satgas Nemangkawi

Kedua penjual amunisi ke KKB Papua ini merupakan buronan berinisial AU alias A alias BM dan DW.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Des 2021, 16:06 WIB
Diterbitkan 05 Des 2021, 16:06 WIB
Tim gabungan Polri-TNI menyergap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Kabupaten Timika, Papua yang membuat onar di Bumi Cendrawasih. (dok Polda Papua)
Tim gabungan Polri-TNI menyergap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Kabupaten Timika, Papua yang membuat onar di Bumi Cendrawasih. (dok Polda Papua)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi berhasil meringkus dua pelaku penjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Jalan Poros Wadio-Wanggar, Kabupaten Nebire, Papua. Keduanya merupakan buronan berinisial AU alias A alias BM dan DW.

"AU dan DW berhasil ditangkap pada Jumat tanggal 3 Desember 2021 sekitara pukul 17.33 WIT," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya dikutip, Minggu (5/12/2021).

Kamal menyampaikan kronologi penangkapan berawal pada pukul 14.00 WIT. Kata dia, personel gabungan melakukan penyelidikan keberadaan dua DPO penjual amunisi di Kabupaten Nabire.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIT, tim melihat pelaku mengendarai motor Vixion ke SP di Jalan Poros Wadio-Wanggar. Lalu Pukul 17.33 WIT kemudian melakukan pengejaran.

"Sesampainya di depan Jalan Poros Wadio-Wanggar tepatnya di Jalan Masuk TOR, pelaku berhenti dan turun dari motor berupaya melarikan diri," kata Kamal.

Karena sempat melarikan diri, kemudian petugas melakukan pengejaran dan tembakan peringatan. Namun pelaku masih berupaya melarikan dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak di bagian kaki.

"Usai dilakukan tegas terukur, sekitar pukul 17.40 WIT, satgas gabungan membawa kedua pelaku ke RSUD Nabire untuk dilakukan tindakan medis," jelas Kamal.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 4 Desember 2021 kedua pelaku di bawa ke Jayapura dengan menggunakan Pesawat Wings Air ATR 62-600 PK-WGY, selanjutnya dibawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

"Langkah kepolisian yang dilakukan antara lain mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan serta penyidikan. Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Nabire dan di back up Satgas Nemangkawi," terang Kamal.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Hasil Pengembangan 2 Oknum Polri

Untuk diketahui penangkapan terhadap AU dan DW dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan 2 orang oknum Anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata pada tanggal 27 Oktober 2021.

Kedua pelaku diamankan di Girimulyo Kabupaten Nabire berinisial AS dan JP. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui DPO an. AU alias A alias BM dan DW terlibat dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa AU alias A alias BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari tersangka AS dengan harga Rp 12.800.000 di Wonorejo Kabupaten Nabire pada tanggal 27 Oktober 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya