3 Fakta Terkait Istri Alex Noerdin yang Dipanggil Tim Penyidik KPK

Istri Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 08 Des 2021, 14:04 WIB
Diterbitkan 08 Des 2021, 14:04 WIB
Istri mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Eliza usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK
Istri mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Istri Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa 7 Desember 2021.

Eliza diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin. Selain Eliza, tim penyidik juga memeriksa Mursyid selaku ajudan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza.

"Eliza Alex Noerdin (Ibu Rumah Tangga) dan Mursyid akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DRA (Dodi Reza)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 7 Desember 2021.

Eliza pun diperiksa sekitar enam jam oleh tim penyidik KPK. Usai diperiksa, Eliza enggan menjawab pertanyaan awak media soal alasan anaknya membawa uang Rp 1,5 miliar ke Jakarta saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT).

Pria yang mendampingi Eliza meminta awak media tidak memberondong pertanyaan. Dia menyebut Eliza kelelahan usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam.

"Sudah ibunya lagi capek, mas," ujar pria tersebut.

Berikut 3 fakta terkait istri Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin yang dipanggil tim penyidik KPK dihimpun Liputan6.com:

 

1. Dipanggil untuk Lengkapi Berkas Sang Anak

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Dua Tersangka Suap Musi Banyuasin
Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dodi Reza merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Eliza Alex Noerdin dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Istri dari mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin.

Selain Eliza, tim penyidik juga akan memeriksa Mursyid selaku ajudan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza.

"Eliza Alex Noerdin (Ibu Rumah Tangga) dan Mursyid akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DRA (Dodi Reza)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 7 Desember 2021.

 

2. Bungkam Usai Diperiksa

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Dua Tersangka Suap Musi Banyuasin
Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dodi Reza merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Eliza Alex Noerdin, istri mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK atas kasus dugaan suap proyek di Pemkab Musi Banyuasin (Muba).

Saat keluar dari Gedung KPK, Eliza yang diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan anaknya, Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ini enggan berkomentar sedikit pun saat dicecar awak media.

Eliza yang diperiksa sekitar enam jam oleh tim penyidik KPK ini enggan menjawab pertanyaan awak media soal alasan anaknya membawa uang Rp 1,5 miliar ke Jakarta saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT).

Mengenakan masker putih, Eliza Alex Noerdin tampak didampingi seorang pria saat keluar lobi Gedung KPK.

Pria yang mendampingi Eliza meminta awak media tidak memberondong pertanyaan. Dia menyebut Eliza kelelahan usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam.

"Sudah ibunya lagi capek, mas," ujar pria tersebut.

 

3. KPK Cecar soal Uang Rp 1,5 Miliar yang Dibawa Anaknya ke Jakarta

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terjaring OTT KPK
KPK menunjukkan barang bukti tumpukan uang dalam OTT terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka suap proyek di Kabupaten Musi Banyuasin. (Foto: Humas KPK)

KPK mencecar Eliza Alex Noerdin soal uang Rp 1,5 miliar yang dibawa anaknya, Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) saat OTT di DKI Jakarta.

Dodi ditangkap tim penindakan KPK saat itu di lobi sebuah hotel di Jakarta.

"Eliza Alex Noerdin (Ibu Rumah Tangga), hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan barang bukti yang ditemukan saat tim KPK mengamankan DRA disalah satu lobby hotel di Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).

Eliza sendiri diperiksa pada Selasa 7 Desember 2021 kemarin di Gedung KPK. Selain Eliza, tim penyidik juga memeriksa ajudan Bupati Musi Banyuasin, Mursyid. Terhadap Mursyid, tim penyidik menyelisik aliran uang.

"Mursyid (ajudan Bupati Musi Banyuasin), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari beberapa pihak swasta sebagai bentuk fee proyek untuk DRA dan lainnya," kata Ali.

Eliza sendiri usai diperiksa memilih bungkam. Saat keluar dari Gedung KPK, Eliza yang diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan anaknya, Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ini enggan berkomentar sedikit pun saat dicecar awak media.

Eliza yang diperiksa sekitar enam jam oleh tim penyidik KPK ini enggan menjawab pertanyaan awak media soal alasan anaknya membawa uang Rp 1,5 miliar ke Jakarta saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT).

OTT KPK Era Firli Bahuri

Infografis OTT KPK Era Firli Bahuri
Infografis OTT KPK Era Firli Bahuri (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya