Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan perekrutan hingga pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri menunjukkan institusi Korps Bhayangkara tersebut mau berbenah.
"Artinya, Polri menyambut hal positif dari kepercayaan masyarakat, kemudian akan bergerak maju dan ini sungguh menggembirakan," kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga
Menurut Boyamin, Novel Baswedan sosok yang dianggap pemberontak, dahulu lebih memilih KPK dari pada Polri. Sekarang ini ketika Polri menerimanya kembali untuk berbuat hal-hal lebih besar lagi, diperlukan kebesaran hati. Demikian pula, ketika Polri mau menerima 44 eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.
Advertisement
"Sangat saya apresiasi, berarti Polri ingin bekerja lebih besar lagi, dalam artian ingin berbenah, kemudian ingin meningkatkan prestasinya dalam pemberantas korupsi," ujar Boyamin seperti dilansir dari Antara.
Bergabungnya 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Boyamin memandang sebagai oasis dalam upaya Indonesia memberantas korupsi.
Polri dan Kejaksaan Agung Lebih Berani
Polri bersama Kejaksaan Agung yang berani menuntut hukum mati kepada pelaku korupsi, menenggelamkan pamor KPK yang makin tertinggal jauh.
Menurut Boyamin, KPK tidak pernah berani menuntut mati kasus korupsi, seperti kasus bantuan sosial yang jelas ada dasar hukumnya, serta menyingkirkan orang-orang seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.
"Ini sebuah oasis untuk upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air, apalagi kemarin hasil survei Polri terpercaya ketiga di antara lembaga negara. Akan tetapi, sebagai lembaga penegak hukum, Polri paling nomor satu di antara KPK dan Kejaksaan Agung," ujar Boyamin.
Kendati demikian, kata Boyamin, masyarakat tidak harus berpuas hati dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini di lembaga kepolisian. Pihaknya mengaku akan terus mengawal lembaga kepolisian yang mau berbenah dan mau berbuat baik untuk bangsa dan lembaganya.
"Pasti MAKI akan mengawasi dan mengontrol seperti biasa. Kalau ada perkara mangkrak di Polri akan saya gugat di pengadilan," ujar Boyamin.
Diberitakan sebelumnya, Polri melantik 44 eks pegawai KPK tidak lulus TWK menjadi ASN Polri bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember.
Pelantikan oleh Asisten SDM Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Advertisement