Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Edelenyi Laura Anna atau lebih akrab dipanggil Laura Anna mengembuskan napas terakhirnya pada Rabu (15/12/2021) pagi. Laura Anna meninggal dunia di usia 21 tahun.
Kabar kepergian Laura Anna yang tengah berjuang menuntut keadilan atas kasus kecelakaan mobil dengan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad ini sontak menuai respons warganet di media sosial. Nama Laura Anna pun trending topik di jagat Twitter.
Tak hanya warganet, para sahabat dari kalangan selebriti juga membanjiri media sosial di Tanah Air dengan ucapan duka dan doa untuk almarhumah Laura Anna. Salah satunya Nikita Mirzani lewat akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172.
Advertisement
Baca Juga
"Rest In Peace my lil sister 🥺🤗 @edlnlaura," tulis Nikita disertai unggahan fotonya bersama Laura, Rabu (15/12/2021).
Nikita juga menulis rencananya bersama Laura Anna yang akan menjalani pengobatan di Beijing, China tahun depan.
"Sayangnya aku. Kita ga jadi ke Beijing yah tahun depan buat pengobatan kamu supaya bisa jalan lagi 😭," tulis Nikita.
Nama Laura Anna semakin sering dibicarakan publik setelah kasus kecelakaan lalu lintas bersama mantan kekasihnya Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019 lalu yang membuatnya divonis lumpuh permanen.
Tepat dua tahun insiden itu terjadi, Laura Anna membuka kenangan pahitnya. Melalui akun Instagram-nya, Laura mengunggah foto mobil yang dikendarai Gaga Muhammad saat mengalami kecelakaan bersamanya.
Mobil berjenis sedan itu tampak hancur di bagian depan, terutama posisi sebelah kiri atau bangku penumpang di samping pengemudi.
"Happy 8 Desember loraa🫂🫂❤️🩹❤️🩹 kno it aint easy but never dont give up🙅🏻♀️🙅🏻♀️🫂🫂👹👹❤️🩹❤️🩹❤️🩹❤️🩹🌈🌈💘💘💘🚁🚁❤️🩹👹👹👹🥰🥰🥰🥺," tulis Laura sebagai status teks unggahan foto terbarunya di Instagram, Rabu 8 Desember 2021 lalu.
Selama menjalani masa pemulihan, Laura merasa tak melihat iktikad baik Gaga Muhammad untuk menemani dan membiayai pengobatannya. Ia lantas memilih melaporkan mantan pacar Awkarin itu ke polisi dengan pasal mengenai pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu, Gaga dikabarkan sudah ditahan atas laporan Laura. Saat ini kasusnya sudah masuk ke pengadilan dan sudah menjalani beberapa kali persidangan.
Laura yang sempat menghadiri persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini berharap mendapatkan keadilan hukum dari dampak kecelakaan mobil yang dikemudikan Gaga saat mabuk.
Sebelum meninggal dunia, Laura memang kerap menceritakan kisah perjuangannya mendapat keadilan atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat dirinya divonis menderita cervical vertebrae dislocation, cedera yang mengakibatkan sebagian anggota tubuhnya lumpuh.
Upaya dara kelahiran 20 September 2000 itu untuk mendapatkan keadilan mendapat dukungan dari warganet. Tagar "Justice for Laura" juga banyak disebarkan oleh pengguna Instagram dan media sosial lainnya di Tanah Air.
"Aku cuma minta keadilan buat diri aku, buat keluarga aku yang ngurusin aku dari pagi ke pagi dan juga buat teman-teman aku," tulis Laura Anna dalam laman Instagram pribadinya, pada 3 Desember 2021.
Selain untuk dirinya, Laura Anna juga kerap menyemangati para pejuang pencari keadilan di Tanah Air. Salah satunya ditujukan kepada mendiang Novia Widyasari, mahasiswi yang viral ditemukan meninggal di makam ayahnya setelah menjadi korban pemerkosaan mantan pacarnya yang polisi.
Kini Laura Anna juga telah tiada, menghadap Sang Khalik saat tengah berjuang sembuh dari kelumpuhan dan mendapat keadilan atas kecelakaan lalu lintas yang menimpanya. Laura Anna menunjukkan kegigihannya berjuang hingga akhir hayat.
Bagaimana Kasus Gaga Muhammad di Pengadilan?
Laura Anna mencari keadilan lewat hukum atas kasus kecelakaan mobil bersama mantan kekasihnya, Gaga Muhammad yang membuatnya divonis lumpuh. Kasus kecelakaan ini telah naik ke tahap persidangan.
Hingga Laura Anna mengembuskan napas terakhirnya, Rabu pagi, dia belum mendapatkan keadilan dari gugatan yang ia layangkan. Proses persidangan dengan terdakwa Gaga Muhammad masih belum selesai.
Lantas bagaimana nasib kasus Gaga selanjutnya?
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Ashari Syam menyampaikan, persidangan kasus pelanggaran lalu lintas Gaga Muhammad masih tetap berlanjut meski pihak pelapor meninggal dunia.
"Kasusnya tetap berlanjut," tutur Ashari saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (15/12/2021).
Menurut dia, proses penegakan hukum masih berjalan seperti sebelumnya. "Sejauh ini masih berlangsung, pengadilan belum ada penghentian," kata Ashari.
Ashari menyampaikan, persidangan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini masuk tahap pemeriksaan saksi. Selanjutnya, sidang akan digelar dengan agenda pemeriksaan Gaga selaku terdakwa.
"Besok Kamis tanggal 16 Desember pemeriksaan ahli, rencananya lanjut pemeriksaan terdakwa," katanya.
Advertisement
Gaga Sudah Ditahan
Sebelumnya, selebgram Gaga Muhammad dikabarkan sudah ditahan atas laporan mantan kekasihnya Laura Anna. Gaga ditahan karena kasus kecelakaan yang dialaminya dan Laura Anna pada Desember 2019 lalu. Kecelakaan itu membuat Laura Anna lumpuh.
Mantan kekasih Awkarin ini memang dilaporkan dengan pasal dalam Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Saat ini kasusnya sudah masuk ke pengadilan.
"Karena dianggap sudah memenuhi syarat, memenuhi unsurnya, maka perkara tersebut oleh penyidik dilimpahkan ke penuntut umum. Tapi yang menyidangkan perkara ini adalah penuntut umum, karena Jaksa sebagai perwakilan negara kan," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin (6/12/2021).
Kasus tersebut dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 21 Oktober 2021. Jaksa kemudian mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin 1 November 2021.
"Ini kalau di-register kami yang kalian tanyakan Gaga enggak ada, tapi ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, enggak tahu itu sama atau enggak. Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad, ini perkara pidana tentang lalu lintas," kata Alex Adam Faisal.
Perkara pidana itu disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang sudah sampai tahap saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Laura Anna dan ibunya telah diperiksa oleh majelis hakim sebagai pihak korban.
Gaga Muhammad didakwa pasal 310 ayat 3 UU LLAJ. Dia pun ditahan oleh kejaksaan karena ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 10 juta.
"Dalam perkara ini, terdakwa ditahan dan kemarin sudah menurut konfirmasi dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan. Si Laura bersama ibunya ini sudah dimintai keterangan sebagai saksi," tutur Alex Adam Faisal.
Tidak diketahui secara pasti di mana Gaga Muhmmad ditahan. Namun, sidang kasus pidana Gaga Muhammad berlangsung secara online mengingat kondisi masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
"Karena masa pandemi ini, sidang kan secara online ya. Jadi ada yang ditahan di Polda, di Polres, atau di Polsek, dan ada yang dititipkan di rutan," pungkasnya.