Update Senin 20 Desember 2021: 4.260.677 Positif Covid-19, Sembuh 4.111.835, Meninggal 144.013

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Minggu 19 Desember 2021, hingga hari ini, Senin (20/12/2021) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Des 2021, 19:23 WIB
Diterbitkan 20 Des 2021, 19:22 WIB
FOTO: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Dilaksanakan
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 untuk disuntikkan kepada siswa di SDN 01 Depok, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/12/2021). Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dilakukan di beberapa sekolah di Jakarta, Depok, dan Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, 133 orang terkonfirmasi positif Corona pada Senin (20/12/2021). Sehingga total akumulatif sampai kini di Indonesia, terdapat 4.260.677 orang terkonfirmasi Covid-19.

Untuk kasus sembuh ada 216 orang pada hari ini. Total akumulatifnya, 4.111.835 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada 11 orang. Dengan demikian, ada 144.013 orang yang meninggal akibat virus Corona sampai saat ini.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Minggu 19 Desember 2021 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin (20/12/2021) pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Covid-19 Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Bahas Kebijakan Khusus Saat Nataru Hari Ini

Suasana Wisma Atlet Kemayoran Pasca Temuan Kasus Covid-19 Varian Omicron
Sejumlah pasien Covid-19 saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus Covid-19 varian Omicron dari pekerja kebersihan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pemerintah berencana melakukan upaya khusus untuk menangani mobilitas masyarakat saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini menyusul masuknya Covid-19 varian Omicron ke Indonesia.

"Akan ada upaya khusus (saat Nataru)," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (20/12/2021).

Dia mengaku belum bisa memastikan kebijakan apa yang akan diterapkan pemerintah saat Nataru imbas dari masuknya varian Omicron.

Safrizal mengatakan kebijakan tersebut akan dibahas dalam sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin hari ini.

"Sore ini akan ada penjelasan dari Pak Menko, setelah sidnag kabinet," ujar Safrizal.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Omicron
Omicron (sumber: Freepik)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Waspada Mutasi Covid-19 Kombinasi Varian Inggris-India

Infografis Waspada Mutasi Covid-19 Kombinasi Varian Inggris-India. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Waspada Mutasi Covid-19 Kombinasi Varian Inggris-India. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya