Menpan RB Tjahjo Kumolo: ASN Baru Wajib Ikut Bela Negara  

Menpan RB Tjahjo Kumolo menjelaskan pelatihan bela negara tersebut dilakukan agar meningkatkan disiplin dan wawasan kebangsaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2021, 19:19 WIB
Diterbitkan 21 Des 2021, 17:07 WIB
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akan mewajibkan pelatihan bela negara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia mengatakan pelatihan tersebut nantinya akan difokuskan untuk para ASN baru.

"Betul, ASN baru tahun depan kan ada 300.00an. Jadi bertahap tergantung anggarannya juga," kata Tjahjon kepada merdeka.com, Selasa (21/12/2021).

Tjahjo menjelaskan pelatihan tersebut dilakukan agar meningkatkan disiplin dan wawasan kebangsaan. Serta bisa melengkapi kompetensi dan profesionalisme dari para ASN. Dia juga mengungkapkan konsep pelatihan bela negara sedang dipersiapkan, sehingga pada 2022 sudah dapat dilakukan.

"Prinsip Kemenhan dan Kemenpan mempersiapkan segala sesuatunya agar tahun 2022 ke depan sudah dapat dimulai latihan/pendidikannya," pungkasnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Menpan-RB dan Menhan Bertemu

Untuk diketahui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Tjahjo Kumolo. Pada pertemuan itu, keduanya membahas mengenai konsep Bela Negara dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Bela negara sebagai salah satu upaya mewujudkan ketahanan nasional yang tangguh," tulis siaran pers Kementerian Pertahanan diterima, Selasa (21/12).

Sebagai informasi, Bela Negara telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 3 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md dalam kesempatan terpisah juga mengatakan bahwa Bela Negara adalah upaya untuk meningkatkan wawasan kebangsaan.

Mahfud meyakini, bela negara dapat diartikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan terhadap negara Republik Indonesia.

Reporter: Intan Umbari Prihatin/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya