Liputan6.com, Jakarta Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Deni Nova mengatakan, pihaknya menangkap seorang berinsial AN (27) di wilayahnya lantaran diduga melakukan begal ojok online (ojol).
Dia menuturkan, AN diduga melakukan aksi kekerasan dan percobaan pencurian terhadap pengemudi ojol bernama MHD (59) pada Selasa 21 Desember 2021.
Advertisement
Baca Juga
"Awalnya itu pelaku meminta kepada korban diantarkan ke kawasan Ciputat Baru, Kecamatan Ciputat, sekitar pukul 03.00 WIB," kata Deni, Rabu (22/12/2021).
Namun, tak berselang lama, pelaku mengeluarkan arit dan mengalunginya ke korban. Korban pun berusaha lepas dari aksi pelaku.
Korban pun berhasil lepas dan terjatuh, langsung meminta pertolongan.
"Barang buktinya sudah diamankan sebilah arit. Kami masih proses BAP terhadap pelaku, karena pelaku sulit digali keterangannya karena memberikan keterangan yang berubah -ubah," kata Deni.
Ditahan
Deni menjelaskan, pelaku sempat dihakimi massa. Beruntung petugasnya segera hadir dan menangkap yang bersangkutan.
"Terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif, sudah kita amankan tadi," kata dia.
Advertisement