Tatib Pencalonan Ketum PBNU Disepakati, Harus Kantongi Minimal 99 Suara

Pendaftaran calon ketua umum PBNU akan dibuka pada sidang pleno V Muktamar-34 NU yang rencananya digelar pada Kamis malam.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Des 2021, 14:39 WIB
Diterbitkan 23 Des 2021, 14:38 WIB
20150803-Pernak-pernik NU Banjiri Muktamar ke-33-Jombang
Pejual pernak-pernik berlogo Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama berjualan di Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8/2015). Pernak-pernik yang dijual yakni kaos, pin, gantungan kunci, dan berbagai produk kerajinan tangan lainnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati tata tertib pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Aturannya, calon ketua umum PBNU harus mengantongi minimal 99 suara.

"Dalam AD/ART kita, minimal seseorang itu mencalonkan diri sebagai calon ketua umum PBNU, minimal mendapat dukungan 99 suara," kata Sekretaris Panitia Pelaksana KH Syahrizal Syarif, di Bandar Lampung, Kamis (23/12/2021).

Setelah itu, semua calon yang maju harus mendapat persetujuan dari Rais Aam PBNU terpilih. Biasanya, Rais Aam jarang untuk tidak memberikan persetujuan.

"Biasanya pasti akan memberikan dukungan dan persetujuan kepada calon yang ada," ungkap Syahrizal.

Pendaftaran calon ketua umum PBNU akan dibuka pada sidang pleno V Muktamar-34 NU yang rencananya digelar pada Kamis malam nanti.

"Semua proses pendaftaran, penetapan calon, semua berada di dalam rapat pleno 5," jelas Syahrizal.

Sementara itu, KH Said Aqil Siroj dan Yahya Cholil Staquf merupakan dua calon terkuat menjadi caketum PBNU. Pemilihan ketua umum PBNU menjadi salah satu yang disorot dalam Muktamar NU.

Saling Klaim Dukungan

Dua kubu kandidat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj dan KH Yahya Cholil Staquf, saling klaim mendapatkan dukungan terbanyak dari pengurus wilayah dan pengurus cabang NU pemilik suara dalam Muktamar NU di Lampung.

Pendukung Said Aqil, Sudarto mengklaim, dari 510 pemilik suara yang sudah terdaftar, ada 327 pemilik suara mendukung Kiai Said Aqil di Muktamar NU. Demikian dikutip dari Antara.

Menurut Sudarto, pada pukul 00.00 Selasa 21 Desember 2021, saat pendaftaran baru mencapai 510 pemilik suara, pada saat yang sama para koordinator Kiai Said Aqil masing-masing mengadakan pertemuan dengan para Ketua PCNU yang berada di bawah kendalinya.

"Totalnya 327 pemilik suara dari PCNU. Daftar hadirnya komplit," ujar Sudarto yang juga Bendahara Umum IKA PMII, dalam keterangan tertulisnya di Bandarlampung, Rabu, (22/12/2021).

Selain itu, lanjut Sudarto, 24 PWNU silaturahim bersama Said Aqil Siroj di Kompleks Perumahan Gunung Terang, Lampung.

Sementara itu, 447 PWNU dan PCNU menghadiri silaturahmi dengan calon ketua umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Graha Wangsa, Bandarlampung, Selasa malam 21 Desember 2021.

Dalam acara itu pengurus PWNU dan PCNU yang diklaim sebagai pemilik suara itu sekaligus membacakan ikrar dukungan kepada Gus Yahya.

 

Reporter: Muhammad Genantan

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya