Viral Kasus Polisi Pukul Pria hingga Babak Belur Tak Jalan, Ini Kata Kapolres Jaktim

Warga melalui sebuah akun Twitter membagikan kondisi saudara yang babak belur akibat dipukul oleh polisi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Des 2021, 14:12 WIB
Diterbitkan 24 Des 2021, 14:12 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan di PN Jaktim (Merdeka/Bachtiarudin Alam)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan di PN Jaktim (Merdeka/Bachtiarudin Alam)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah akun Twitter membagikan kondisi saudara yang babak belur akibat dipukul oleh polisi. Akun twitter @llaemoan menyebut, korban telah membuat laporan polisi (LP) di Polres Jakarta Timur pada Kamis 11 November 2021.

Namun, menurut dia, penanganan kasus pemukulan ini belum ada perkembangan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menyatakan, penyidik masih memproses laporan korban.

Dia menyampaikan, penyidik beberapa kali berkoordinasi dengan penasihat hukum korban untuk menjelaskan perkembangan penanganan perkara.

"Sebenarnya kuasa hukumnya bolak-balik kok datang ke Polres kita jelaskan posisinya. Pada prinsipnya begini, kami ini secara profesional akan tetap mendudukan pada posisi berdasarkan alat bukti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Erwin saat dihubungi, Jumat (24/12/2021).

Dia muturkan, dugaan pemukulan itu terjadi pada Kamis 11 November 2021 lalu.

Awalnya, anggota Polri bersama kerabatnya hendak berkunjung ke rumah saudaranya di kawasan Bidara Cina. Mereka berangkat mengendarai mobil.

Saat itu, jalan menuju ke kediaman saudaranya ditutup portal. Sehingga mereka menunggu portal dibuka. Waktu menunjukkan pukul 01.40 WIB.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Salah Sasaran

Erwin mengatakan, tiba-tiba ada 15 orang mengerubungi kendaraan yang ditumpangi oknum anggota polisi. Satu di antara 15 orang bahkan memecahkan kaca mobil.

"Sambil menunggu tiba-tiba datang mobilnya dirusak sama 15 orang ini, mereka karena kalah jumlah akhirnya yang berdua ini kabur melarikan diri terus kacanya pecah," ucap dia.

Erwin menerangkan, oknum anggota kembali mendatangi lokasi. Saat itu, ada sekumpulan anak-anak yang sedang nongkrong. Terjadilah pemukulan di sana.

"Nah, mereka balik lagi dengan tujuan cari orang yang merusak kendaraannya seperti itu. Nah itu di situlah mereka akhirnya dipukuli, termasukin si Aidil Hakim sama Arzha Dimas Ananta," ujar dia.

Erwin menerangkan, korban maupun terduga pemukulan telah dimintai keterangan. Saat ini, belum ada yang ditetapkan tersangka.

"Kita periksa mereka, sudah berjalan pemeriksaannya. statusnya masih saksi," ujar dia.

Erwin menerangkan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti guna mencari tersangka. Saat ini, penyidik juga menunggu satu orang saksi berinisial J yang disebut mengetahui kejadian secara persis. Erwin menyebut, J adalah warga sipil yang saat itu bersama dua anggota Polri.

"Sudah dua kali dipanggil tidak datang, Nanti pada tanggal 30 Desember 2021 panggilan kedua untuk panggilan si J. Intinya semua sudah berjalan prosesnya," terang dia.

 


Terduga Pelaku Juga Buat Laporan

Belakangan, oknum anggota itu juga membuat laporan polisi (LP) sebab ia merasa menjadi korban dari 15 orang. Kasus ini pun turut diusut oleh Satreskrim Polres Metro Jaktim.

"Kan memang mobilnya rusak, mobilnya pecah, ada semua foto-fotonya juga dan ini masih berlangsung bukan berarti tidak ditangani. Apakah yang 2 orang ini menjadi bagian dari 15 orang ini? Nah ini juga masih berproses," terang dia.

Erwin menerangkan, penyidik juga telah memfasilitasi korban dan terlapor bermediasi. Namun, tidak ada titik temu.

"Mediasi deadlock. Sehingga proses hukum tetap berjalan," terang dia.

Terkait hal ini, Erwin menyarankan kedua penasihat hukum memberikan pemahaman kepada masing-masing korban. Sehingga, tidak salah persepsi di antara kedua belah pihak.

"Toh selama ini dijelaskan oleh penyidik si kuasa hukum itu," ujar dia.

 


Propam Turun Tangan

Erwin mengatakan, Kasi Propam Polres Metro Jaktim juga turut menyelidiki peristiwa ini. Mengigat terlapor ada yang berstatus anggota Polri.

"Pasti pararel ya dia ada pidana dan ada juga pelanggaran kode etik atau pelanggaran disiplinnya. Nah ini pararel semuanya kita akan proses itu," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya