Liputan6.com, Jakarta - Viral aksi seorang pria menarik uang parkir ke pengendara sepeda motor yang ada di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Seperti diunggah salah satu akun instagram, terlihat pria yang mengenakan kaos oblong dan celana jeans panjang mengaku-ngaku sebagai pemegang lahan pakir di kawasan Sudirman.
Ia kemudian menghampiri seorang pengendara yang sedang beristirahat di trotoar jalan Sudirman.
Baca Juga
"Hei dari sini ya kalau nggak mau bayar parkirnya. Dari ujung sini sampai ujung BNI ya. Mohon maaf ya sekali lagi saya koordinasi dengan Satpol PP," kata pria itu.
Advertisement
Seorang pria menyaut ucapannya. Ia bertanya lebih lanjut terkait pencatutan Satpol PP. "Satpol PPnya yang mana bang," ucap suara pria lain.
"Satpol PP belakang. Geser-geser," ditimpali pria berkaos oblong tadi.
Perdebatan panjang nyaris berujung baku pukul. Pengendara meminta menunjukkan sosok Satpol PP yang dimaksud.
"Iya, coba mana dulu orangnya kalau memang benar ada. Ya kan ini jalan umum," kata pria itu di Jalan Sudirman.
"Iya ini saya yang markirin, Sabtu malam Minggu, Malam Senin. Geser saja deh daripada ntar gua ramein. Cabut, cabut ntar gua pecahin motor lu," timpal pria berkaos oblong.
Pelaku Ditangkap
Terkait hal itu, Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan menerangkan, terduga pungli inisial AS (25) telah ditangkap di sekitar pompa Dukuh Atas Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Haris mengatakan, AS diamankan pada Selasa, 28 Desember 2021 sekira puk 17.00 WIB.
"Pelaku sudah diamankan. Dia sendiri. Dia itu tunawisma," kata dia saat dihubungi, Rabu (29/12/2021).
Haris menerangkan, AS diduga memanfaatkan orang orang yang menggunakan trotoar sebagai parkir. Saat itu, AS telah menenggak minuman keras.
"Dia terpengaruh minuman terus berani kan minta mintain duit untuk parkir. Cuma kebetulan yang videoin ini nolak nggak mau ngasih. Nah sementara ini kita masih periksa," ujar dia.
Haris menerangkan, AS sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Tanah Abang. Penyidik memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.
"Statusnya masih belum kita tetapkan tersangka. Kan 1x24 jam baru ditetapkan," tandas dia.
Advertisement