Kapolda Metro Jaya Klaim Kejahatan Turun, 30.870 Kasus Berhasil Diselesaikan

Kapolda Metro Jaya mengatakan, kejahatan menurun dengan penyelesaian kasus lebih dari 100 persen.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 30 Des 2021, 17:13 WIB
Diterbitkan 30 Des 2021, 17:12 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan pidato pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2021 di Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan pidato pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2021 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, 2021 bukanlah tahun yang mudah. Namun, pihaknya berhasil menyelesaikan banyak kasus hingga 102 persen atau 30.870 kasus.

"Kejahatan menurun dengan penyelesaian kasus lebih dari 100 persen. Artinya, semua kasus yang masuk ke Polda Metro ditindaklanjuti dengan maksimal," kata Fadil Imran saat gelaran Rilis Akhir Tahun di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).

Fadil melanjutkan, tren kejahatan di wilayah hukumnya terbagi atas lima poin yaitu, narkotika, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, dan cyber crime.

Dalam kejahatan narkotika, crime index mencatat Polda Metro Jaya menyelamatkan 16 juta jiwa selama tahun 2021. Angka tersebut meningkat dari capaian tahun sebelumnya sebesar 47,2 persen dengan total kasus 3.469 dan selesai sebanyak 3.387 kasus.

Kasus Curat hingga Cyber Crime

"Kedua, terdapat 2.199 kasus curat yang terselesaikan dan ketiga terdapat 1.718 kasus curanmor yang terselesaikan," jelas Fadil.

Kasus penganiayaan di tahun 2021, berhasil selesai sebanyak 1.008 kasus. Terakhir, untuk kasus cyber crime terdapat 466 kasus yang terselesaikan dari total 762 kasus yang masuk.

Fadil pun menambahkan, meski berhasil menyelesaikan puluhan ribu kasus tersebut, capaian tersebut bukan hasil sempurna dari kerja keras jajarannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya