PSI DKI Pertanyakan Kajian Lintasan Formula E yang Lalui Lokasi Pembuangan Lumpur

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memiliki perencanaan yang terukur terkait pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E.

oleh Ika Defianti diperbarui 31 Des 2021, 16:16 WIB
Diterbitkan 31 Des 2021, 16:15 WIB
Salah satu titik lokasi yang akan dijadikan jalur lintasan balap Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta Utara. (Ika Defianti/Liputan6.com)
Salah satu titik lokasi yang akan dijadikan jalur lintasan balap Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta Utara. (Ika Defianti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memiliki perencanaan yang terukur terkait pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E.

Dia pun mempertanyakan lokasi sebagian lintasan Formula E yang berada di pembuangan lumpur.

"Ini yang terjadi kalau perencanaan termasuk penentuan trek tidak dikaji dulu. Tidak ada rencana terukur. Sepertinya Pak Anies lebih baik bikin acara lomba tangkap belut ketimbang balap mobil," kata Anggara di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Selain itu dia menilai keputusan pemilihan lokasi sirkuit tidak memiliki proses yang terbuka. Anggara juga menduga pemilihan lokasi sirkuit tidak memiliki studi kelayakan.

"Dari awal kami bilang harus ada transparansi karena ini acara yang pakai uang rakyat dan di atas tanah perusahaan daerah pula. Jangan-jangan penentuan trek ini belum ada studi kelayakannya," ucapnya.

Anggara meminta agar tidak ada kerugian atau kerusakan lingkungan akibat pembangunan sirkuit Formula E. Sebab pembangunan tersebut dinilai tidak hati-hati.

"Terlalu banyak yang harus kita bayar, biaya cagar budaya yang rusak, pohon, dan lain-lain, sementara event ini tidak jelas manfaat langsungnya di tengah situasi pandemi seperti sekarang," jelas dia.

 

Pesimis Selesai Tepat Waktu

Sebelumnya, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga pesimis mengenai pembangunan sirkuit Formula E dapat selesai tepat waktu pada April 2022. Dia berasalan ada lokasi sirkuit yang merupakan tempat pembuangan lumpur.

"Karena saya tahu ini kan bekas buangan lumpur, dulu ini pembuangan lumpur kali segala macam, (pengerukan tanah) MRT, itu ke sini," kata Pandapotan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/12/2021).

"Ini namanya dulu penampungan buangan lumpur ancol Timur sama ancol barat. Dulunya ini rawa, rawa yang diuruk. Dulu ini banjir semua," sambung dia.

Menurut dia, untuk pengerasan lahan bekas tumpukan lumpur dibutuhkan waktu sekitar enam bulan. Kendati begitu Pandapotan mengaku tidak paham jika ada teknologi canggih untuk pengerasan lahan yang lebih cepat.

"Ini kan kecanggihan teknologi sekarang saya enggak paham. Mungkin dengan kecanggihan teknologi yang didapatkan Jakpro ini dia katakan bisa tiga bulan kita lihat saja nanti," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya