Hari Kedua Libur Tahun Baru 2022, TMII Diserbu 16.137 Wisatawan

Kebijakan ganjil genap dan pemesanan tiket secara daring turut mempengaruhi merosotnya jumlah pengunjung TMII saat libur tahun baru.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 03 Jan 2022, 01:10 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2022, 01:10 WIB
Uji Coba Operasional Kawasan Wisata TMII
Pengunjung menaiki perahu angsa di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu (12/10/2021). Uji coba pengoperasian tempat wisat ini harus dengan Kapasitas pengunjung pada masa uji coba dibatasi hanya 25 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur diserbu 16.137 wisatawan pada hari kedua libur tahun baru 2022, Minggu (2/1/2022).

"Jumlah wisatawan tersebut berdasarkan penjualan tiket perorangan secara daring, sejak 31 Desember lalu," kata Humas TMII, Adi Widodo dikutip dari Antara.

Menurut Adi, sistem penjualan tiket secara daring turut mempengaruhi menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke TMII pada libur tahun baru ini.

Selain itu, pemberlakuan kebijakan sistem ganjil-genap bagi pengguna kendaraan bermotor, terutama mobil juga memberikan pengaruh terhadap jumlah kunjungan wisatawan ke TMII.

"Ada pengaruhnya. Sistem online membantasi minat kunjungan. Bagi masyarakat yang tidak memiliki alat komunikasi HP (handphone) menjadi kesulitan untuk memesan tiket," ujarnya.


Kebijakan TMII saat Libur Tahun Baru 2022

FOTO: Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap Pengunjung TMII
Petugas Dishub mengatur lalu lintas saat pengendalian mobilitas ganjil genap pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta, Sabtu (18/9/2021). Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada TMII dan Taman Impian Jaya Ancol. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

TMII mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 hanya melayani wisatawan yang telah melakukan pembelian tiket secara daring pada H-1 kunjungan.

Penjualan tiket secara daring itu berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta No. 790 Tahun 2021.

TMII juga melakukan perubahan jam operasional selama masa libur tahun baru 2022 yaitu mulai pukul 06.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya