Liputan6.com, Jakarta Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) AKP Nasrandy dan sembilan anggotanya dimutasi dari Jabatannya.
Rotasi tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/580/XII/KEP./2021 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ida Bagus Putra Narendra pada 24 Desember 2021 lalu.
Advertisement
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, mutasi itu dalam rangka pemeriksaan.
Dia menuturkan, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta bersama sembilan anggota lainnya diduga melakukan pelanggaran disiplin.
"Pelanggaran terkait tugas mereka tentu dibidang tugas mereka kepada hal-hal pelanggaran disiplin ada SOP tugas yang mereka tidak jalankan. Sehingga mereka dianggap melanggar dan menyimpang," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022).
Dia menjelaskan, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta beserta sembilan anggotanya dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai perwira maupun bintara di bagian Pelayanan Markas (Yanma) dalam rangka pemeriksaan.
"Dalam hal ini tentu Polda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin yang mereka lakukan," jelas Zulpan.
Â
Masih Diperiksa
Zulpan menerangkan, pemeriksaan masih berlangsung.
Dia pun mengulang kembali komitmen Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran bahwa semua anggota yang melakukan pelanggaran harus ditindak.
"Jadi reward dan punishment akan diberikan secara berimbang," kata Zulpan.
Advertisement