Berkas Kasus Anak Nia Daniaty Dilimpahkan, Polisi Tunggu Arahan Jaksa

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Olivia Nathania, anak penyanyi senior Nia Daniaty sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi CPNS.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Jan 2022, 20:32 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2022, 20:31 WIB
Anak Nia Daniati diperiksa terkait kasus penipuan CPNS
Anak penyanyi Nia Daniati, Olivia Nathania mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan seleksi CPNS. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya merampungkan berkas dugaan penipuan modus seleksi CPNS dengan tersangka anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, berkas perkara sudah berada di tangan Jaksa. Saat ini, berkas masih diteliti.

"Saat ini berkas perkaranya sudah dikirimkan oleh penyidik ke kejaksaan. Jadi pihak Polda Metro dalam hal ini menunggu jawaban dari jaksa," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022).

Zulpan mengatakan, bila berkas perkara dinyatakan lengkap maka akan dilanjutkan penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Apakah berkas yang kita kirim itu lengkap atau P21? apabila dinyatakan lengkap tentunya nanti akan dilakukan tahap 2 itu ya," tandas dia.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan menahan Olivia Nathania, anak penyanyi senior Nia Daniaty terkait kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pelaporan

Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 September 2021. Keduanya dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.

Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.

Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Olivia dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya