Usai Ditemui Dirjen Kemenhub, Massa Ojek Online Sepakat Bubarkan Diri

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mendatangi massa aksi pengendara ojek online (ojol) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Jan 2022, 16:13 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2022, 16:13 WIB
Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendatangi massa pengendara ojek online (ojol) yang demo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2021).
Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendatangi massa pengendara ojek online (ojol) yang demo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2021). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mendatangi massa aksi pengendara ojek online (ojol) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Budi menemui pendemo sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat ditemui Budi Setiyadi, massa ojol mengeluh soal profesi yang dijalani mereka belum berpayung hukum. Menurut massa aksi, Permenhub Nomor 12 tahun 2019 yang mengatur tarif biaya jasa ojol belum mencukupi hak mereka selama ini.

Mendengar hal itu, Budi menegaskan Kemenhub siap untuk membuka dialog. Dia pun mempersilakan perwakilan 20 asosiasi ojol untuk datang ke kantornya dan berdiskusi perihal apa saja yang mereka rasa kurang.

"Silakan datang kami terbuka, perwakilan, saya persilakan. 15-20 perwakilan," kata Budi di lokasi, Rabu (5/1/2022).

Budi pun akhirnya mencocokkan jadwal dengan massa pendemo. Akhirnya mereka bersepakat untuk membahas hal tersebut pada pekan depan.

"Saya ajak Jumat tapi katanya harinya pendek, jadi mungkin pekan depan kita bertemu," jelas Budi.

Usai bersepakat, massa demo pun membubarkan diri secara perlahan. Saat ini kondisi Jalan Medan Merdeka Barat tengah dibersihkan, sebelum nantinya kembali dibuka saat jam pulang kerja.

Tuntut Kepastian Status, Perwakilan Ojek Online: Kami Seperti Anak Haram

FOTO: Aksi Pengemudi Ojek Online Tuntut Kenaikan Tarif
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Para pengemudi ojek online menuntut Kementerian Perhubungan serta pengelola aplikasi untuk menepati janji kenaikan tarif ojek online. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ratusan pengendara ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022). Perwakilan aksi massa ojol Danny Stephanus menegaskan, demonstrasi hari ini adalah buntut dari ketidakjelasan aturan yang disuarakan pengendara ojol sejak 2018.

"Kami kepastian status ojek online sejak 2018, karena profesi kami sama dengan profesi lainnya. Punya hak, harus diakui, kalau nggak ada payung hukum, akhirnya jadi kami seperti anak haram," kata Danny di tengah aksi, Patung Kuda Jakarta Pusat.

Danny merasa, tenaga dan hasil jerih payah pengemudi ojol terus dikeruk pengusaha. Hak yang seharusnya mereka terima semakin dirampas dengan kebijakan sepihak.

"Tenaga kami keluar tapi hasilnya diambil pengusaha, karena payung hukum. Kita butuh payung hukum itu yang isinya ada penyesuaian tarif, ada status. Kalau nggak ada payung hukum status kita nggak jelas begini," keluh Danny.

Danny menuntut payung hukum dapat dikeluarkan hari ini juga. Dia mengancam, tidak akan meninggalkan lokasi demo, jika suaranya tidak didengar.

"Keluarkan payung hukumnya, kalau tidak menterinya diganti saja," tandas Danny.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya