Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 5 Januari 2022.
Selain Rahmat Effendi, tim penindakan KPK juga mengamankan 11 orang lainnya.
Advertisement
Baca Juga
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang, di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Ali mengatakan, hingga kini mereka yang diamankan dalam OTT KPK masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diamankan lantaran diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang jasa dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Ali.
Sita Sejumlah Uang
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tim penindakan terhadap Rahmat Effendi. Jumlah uang tersebut masih dalam proses perhitungan.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," ujar Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Advertisement