4 Fakta Demonstrasi Ratusan Massa Pengendara Ojek Online di Patung Kuda Jakarta

Pada Rabu 5 Januari 2022, ratusan massa pengendara ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Jan 2022, 18:15 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2022, 18:15 WIB
Ratusan massa aksi ojek online atau ojol menjebol barikade polisi dan kini tengah menuju Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di kawasan Medan Merdeka Jakarta.
Ratusan massa aksi ojek online atau ojol menjebol barikade polisi dan kini tengah menuju Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di kawasan Medan Merdeka Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pada Rabu 5 Januari 2022, ratusan massa pengendara ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Demonstrasi yang digelar tersebut merupakan buntut dari ketidakjelasan aturan yang disuarakan pengendara ojol sejak 2018. Hal itu disampaikan perwakilan aksi massa ojol Danny Stephanus.

"Kami kepastian status ojek online sejak 2018, karena profesi kami sama dengan profesi lainnya. Punya hak, harus diakui, kalau nggak ada payung hukum, akhirnya jadi kami seperti anak haram," kata Danny di tengah aksi, Patung Kuda Jakarta Pusat, Rabu 5 Januari 2022.

Danny menilai, tenaga dan hasil jerih payah pengemudi ojol terus dikeruk pengusaha. Hak yang seharusnya mereka terima semakin dirampas dengan kebijakan sepihak.

Massa pengendara ojol pun didatangi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdar Kemenhub) Budi Setiyadi.

Saat ditemui Budi Setiyadi, massa ojol mengeluh soal profesi yang dijalani mereka belum berpayung hukum. Menurut massa aksi, Permenhub Nomor 12 tahun 2019 yang mengatur tarif biaya jasa ojol belum mencukupi hak mereka selama ini.

Mendengar hal itu, Budi menegaskan Kemenhub siap untuk membuka dialog.

"Silakan datang kami terbuka, perwakilan, saya persilakan. 15-20 perwakilan," kata Budi di lokasi.

Berikut 4 fakta terkait unjuk rasa ratusan massa pengendara ojek online (ojol) di Patung Kuda, Jakarta Pusat dihimpun Liputan6.com:

1. Tuntut Kepastian Status

Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendatangi massa pengendara ojek online (ojol) yang demo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2021).
Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendatangi massa pengendara ojek online (ojol) yang demo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2021). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Ratusan pengendara ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu 5 Januari 2022.

Perwakilan aksi massa ojol Danny Stephanus menegaskan, demonstrasi hari ini adalah buntut dari ketidakjelasan aturan yang disuarakan pengendara ojol sejak 2018.

"Kami kepastian status ojek online sejak 2018, karena profesi kami sama dengan profesi lainnya. Punya hak, harus diakui, kalau nggak ada payung hukum, akhirnya jadi kami seperti anak haram," kata Danny di tengah aksi, Patung Kuda Jakarta Pusat.

2. Minta Ada Payung Hukum

FOTO: Aksi Pengemudi Ojek Online Tuntut Kenaikan Tarif
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Para pengemudi ojek online menuntut Kementerian Perhubungan serta pengelola aplikasi untuk menepati janji kenaikan tarif ojek online. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Danny merasa, tenaga dan hasil jerih payah pengemudi ojol terus dikeruk pengusaha. Hal yang seharusnya mereka terima semakin dirampas dengan kebijakan sepihak.

"Tenaga kami keluar tapi hasilnya diambil pengusaha, karena payung hukum. Kita butuh payung hukum itu yang isinya ada penyesuaian tarif, ada status. Kalau nggak ada payung hukum status kita nggak jelas begini," keluh Danny.

Danny menuntut payung hukum dapat dikeluarkan hari ini juga. Dia mengancam, tidak akan meninggalkan lokasi demo, jika suaranya tidak didengar.

"Keluarkan payung hukumnya, kalau tidak menterinya diganti saja," tandas Danny.

 

3. Massa Ditemui Dirjen Kemenhub

FOTO: Aksi Pengemudi Ojek Online Tuntut Kenaikan Tarif
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Para pengemudi ojek online menuntut Kementerian Perhubungan serta pengelola aplikasi untuk menepati janji kenaikan tarif ojek online. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mendatangi massa aksi pengendara ojek online (ojol) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Budi menemui pendemo sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat ditemui Budi Setiyadi, massa ojol mengeluh soal profesi yang dijalani mereka belum berpayung hukum. Menurut massa aksi, Permenhub Nomor 12 tahun 2019 yang mengatur tarif biaya jasa ojol belum mencukupi hak mereka selama ini.

Mendengar hal itu, Budi menegaskan Kemenhub siap untuk membuka dialog. Dia pun mempersilakan perwakilan 20 asosiasi ojol untuk datang ke kantornya dan berdiskusi perihal apa saja yang mereka rasa kurang.

"Silakan datang kami terbuka, perwakilan, saya persilakan. 15-20 perwakilan," kata Budi di lokasi.

 

4. Sepakat Bertemu untuk Berdialog Pekan Depan, Massa Bubar

FOTO: Aksi Pengemudi Ojek Online Tuntut Kenaikan Tarif
Seorang pengemudi ojek online membentangkan spanduk saat melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Para pengemudi ojek online menuntut Kementerian Perhubungan serta pengelola aplikasi untuk menepati janji kenaikan tarif ojek online. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Budi pun akhirnya mencocokkan jadwal dengan massa pendemo. Akhirnya mereka bersepakat untuk membahas hal tersebut pada pekan depan.

"Saya ajak Jumat tapi katanya harinya pendek, jadi mungkin pekan depan kita bertemu," jelas Budi.

Usai bersepakat, massa demo pun membubarkan diri secara perlahan. Saat ini kondisi Jalan Medan Merdeka Barat tengah dibersihkan, sebelum nantinya kembali dibuka saat jam pulang kerja.

Tips Aman Naik Ojek Online Saat Pandemi

Infografis Tips Aman Naik Ojek Online Saat Pandemi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tips Aman Naik Ojek Online Saat Pandemi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya