Polri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polsek Cileungsi yang Tak Layani Laporan Ojol

Mabes Polri angkat bicara terkait anggota Polsek Cileungsi yang diduga tidak memberikan pelayanan dengan baik saat menerima laporan kehilangan motor dari pengemudi ojol.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Jan 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 12:59 WIB
Ilustrasi polri (sumber: polri.go.id)
Ilustrasi polri (sumber: polri.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Mabes Polri angkat bicara terkait anggota Polsek Cileungsi yang diduga tidak memberikan pelayanan dengan baik saat menerima laporan kehilangan motor dari pengemudi ojek online atau ojol. Kasus tersebut telah viral di sosial media dan mendapat sorotan tajam dari publik.

"Kita mendapat informasi adanya tindak pidana penggelapan motor yang terjadi di perbatasan Cipenjo kecamatan Cilengusi, namun saat korban melapor di Polsek Cileungsi korban tidak mendapatkan pelayanan yang baik oleh oknum anggota kepolisian," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).

Menurut dia, korban saat melapor merasa tidak mendapat pelayanan dengan baik sehingga meluapkan kekesalannya hingga adanya tindakan menendang meja.

"Sehingga petugas oknum atas nama Aipda Is merasa kesal sehingga menganggap bahwa korban pelapor ini tidak sabar antrean," jelas Ahmad.

Dia memastikan anggota tersebut akan menjalani proses hukum dengan sanksi tegas. Adapun terhadap pengemudi ojol yang membuat laporan telah dilakukan pertemuan pada 10 Januari 2022 dan diberikan pelayanan lebih baik atas aduannya.

"Hal ini telah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Provos. Hal ini pimpinan Polsek, bahkan pimpinan Polres Bogor dengan tegas mengatakan anggota telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur, sehingga dengan tegas proses hukum terhadap anggota tersebut harus dilakukan dengan tegas. Itu akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya, juga sesuai aturan undang-undang yang berlaku," Ahmad menandaskan.

 

Kapolres Bogor Minta Maaf

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan permohonan maaf sebagai buntut adanya perbuatan tak menyenangkan anak buahnya kala melayani pengemudi ojek online (ojol) yang membuat laporan polisi (LP).

"Secara pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan. Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri bagi seluruh masyarakat," kata Imam dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

Iman menerangkan, oknum yang dituding melakukan hal tersebut sedang diperiksa Propam Polres Bogor. "Kami akan berikan sanksi (bila terbukti bersalah)," terang dia.

 

Kronologi

Peristiwa tersebut bermula ketika CH, pengemudi Ojol kehilangan sepeda motor di wilayah Cipenjo Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 9 Januari 2022.

Awalnya, CH sedang mengangkut penumpang. Ia diajak makan oleh penumpangnya, namun disela-sela itu sepeda motor dipinjam oleh penumpang. Alasannya, mau pergi ke Ajungan Tunai Mandiri (ATM).

Akan tetapi, sepeda motor yang dipinjam penumpang itu tidak kunjung kembali hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Cileungsi.

Di sinilah terjadi perdebatan antara pengemudi ojol dengan oknum polisi yang melayani. Pengemudi merasa tidak dilayani dengan baik dan terjadi adu mulut hingga berujung viral di media sosial.

 

Klaim Kapolsek Cileungsi

Terkait hal ini, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, perkara ini ditangani secara baik.

"Dari proses laporan polisi, klaim asuransi hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani," ujar Andri.

Andri mengatakan, kasus masih dalam tahap penyelidikan. "Untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami," lanjut dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya