5 Langkah Antisipasi Pemerintah Cegah Kenaikan Covid-19 Varian Omicron di Indonesia

Hingga saat ini, kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus merangkak naik jumlahnya.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 17 Jan 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2022, 19:00 WIB
FOTO: Waspada Ancaman Omicron hingga Februari Mendatang
Kepadatan calon penumpang kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Data sementara Kementerian Kesehatan hingga 10 Januari 2022, total ada 506 kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus merangkak naik jumlahnya. Pemerintah pun mengambil sejumlah langkah antisipasi cegah kenaikan kasus.

Salah satunya pemerintah meminta masyarakat membatasi diri pergi ke luar negeri di tengah merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron. Hal ini untuk mencegah penularan Omicron dari transmisi oleh pelaku perjalanan luar negeri.

"Presiden meminta kita seluruh masyarakat dapat membatasi diri pergi ke luar negeri. Hanya kalau betul-betul perlu saja pergi ke luar negeri," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Jakarta, Minggu 16 Januari 2022.

Selain itu, pemerintah juga akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.

"Oh iya diperketat. Cuma cara kerja secara teknis seperti apa, secara garis besar tadi itu, ini kan konsentrasinya banyak di Jakarta dan daerah-daerah aglomerasi, di daerah itu," tutur Juru Bicara Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi.

Berikut sederet langkah antispasi yang dilakukan pemerintah guna mencegah naiknya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia dihimpun Liputan6.com:

 


1. Evaluasi PPKM Kini Dilakukan Tiap Minggu

FOTO: Waspada Ancaman Omicron hingga Februari Mendatang
Kepadatan calon penumpang kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Kementerian Kesehatan memprediksi penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia akan terus terjadi hingga mencapai puncaknya pada Februari 2022. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pemerintah masih menggunakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengetatan sosial di Tanah Air di tengah merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron. Namun, saat ini, PPKM tak lagi dievaluasi tiap minggu.

"Pemerintah tetap akan menggunakan PPKM level sebagai pengetatan sosial bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah akan kembali melakukan assessment PPKM yang akan dievaluasi setiap minggunya. dan menghapus assessment 2 minggu," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Jakarta, Minggu 16 Januari 2022.

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk memonitor kasus Omicron di Indonesia dan global. Sebab, penyebaran Omicron terjadi sangat cepat.

"Semata-mata untuk mengamati perkembangan kasus Omicron yang dipredisksi sangat cepat ini," lanjut Luhut.

 


2. Pejabat Negara Dilarang ke Luar Negeri 3 Minggu ke Depan

Layanan Kargo di Bandara Kertajati Lebih Murah Dari Soetta
Penerbangan komersial perdana Maskapai Citilink di Bandara Kertajati Majalengka Jawa Barat. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Selain itu, lanjut Luhut, pemerintah meminta masyarakat membatasi diri pergi ke luar negeri di tengah merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron. Hal ini untuk mencegah penularan Omicron dari transmisi oleh pelaku perjalanan luar negeri.

"Presiden meminta kita seluruh masyarakat dapat membatasi diri pergi ke luar negeri. Hanya kalau betul-betul perlu saja pergi ke luar negeri," terang Luhut.

Malah, lanjut dia, Presiden Jokowi telah dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama tiga minggu ke depan.

"Pejabat pemerintah malah sudah dilarang untuk pergi ke luar negeri untuk 3 minggu ke depan ini," tegas Luhut.

Dia pun mengimbau seluruh kementerian dan lembaga agar meminimalisasi kegiatan offline atau luring. Imbauan itupun diambil guna mengurangi potensi penularan Covid-19, terutama varian Omicron.

Namun, dia tidak melarang kementerian dan lembaga untuk melakukan kegiatan secara offline.

 


3. Akan Perketat PPKM Mikro di Jabodetabek

FOTO: Libur Panjang, Bandara Soetta Dipenuhi Penumpang
Penumpang berjalan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Rabu (28/10/2020). PT Angkasa Pura II menyebutkan ada 50.000 penumpang yang datang dan pergi dari Bandara Soetta untuk berpergian saat libur panjang pada hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah juga akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek. Hal itu menyusul meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron lewat transmisi lokal.

"Oh iya diperketat. Cuma cara kerja secara teknis seperti apa, secara garis besar tadi itu, ini kan konsentrasinya banyak di Jakarta dan daerah-daerah aglomerasi, di daerah itu," tutur Juru Bicara Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi lewat virtual, Minggu 16 Januari 2022.

Menurut Masduki, salah satu langkah yang diperhatikan adalah dengan menggalakkan vaksinasi Covid-19 di Jabodetabek. Sebab, varian Omicron sendiri terdeteksi tetap dapat menular meski masyarakat sudah menerima vaksin dosis penuh.

"Terutama daerah-daerah misalnya seperti Bogor, Bekasi, atau pun misalnya daerah Banten, di daerah pedalaman masih banyak yang belum itu untuk vaksinasi juga akan dimasifkan dan akan melibatkan TNI dan Polri," kata Masduki.

 


4. Akan Perketat Aturan Keluar Masuk Jakarta

FOTO: RTH Jakarta Sudah Mulai Dibuka
Warga duduk-duduk di Taman Puring, Jakarta, Minggu (14/3/2021). Mulai 13 Maret 2021, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta kembali membuka 28 Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ibu Kota di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penularan Omicron yang cepat tersebut membuat pemerintah akan memperketat mobilitas keluar masuknya warga ke Ibu Kota.

"Ya jadi catatan pentingnya memang transmisi lokal sudah lebih besar dibanding orang yang terkena virus Omicron yang datang dari luar negeri. Dan yang terbanyak di Jakarta transmisi lokal itu, sebagian di Jawa Timur, sebagian kecil ya. Oleh karena itu, tadi dari hasil rapat yang dipimpin oleh Presiden dan Wapres juga memberikan arahan bagaimana agar diperketat orang keluar Jakarta," tutur Masduki.

Menurut Masduki, memang belum dipaparkan secara rinci teknis pengetatan mobilitas warga keluar masuk Jakarta. Meski begitu, salah satu yang akan dilakukan berkaitan dengan vaksinasi Covid-19 dan disiplin protokol kesehatan.

"Jadi pendisiplinan ulang terhadap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan komunikasi dengan pihak luar, dan jangan keluar rumah kalau tidak tidak penting. Karena apa, karena dari hasil rapat yang tadi itu sekarang ini kan bulan Januari pertengahan, diperkirakan saat kita itu mencapaikan mencapai puncak dari Omicron ini akan terus sampai akhir Februari, bahkan sampai pertengahan Maret," jelas dia.

Kembali Masduki mengingatkan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan persiapan dan merampungkan segala langkah dan strategi untuk memerangi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

"Ini terutama yang ada di Jakarta. Kira-kira seperti itu," Masduki menandaskan.

 


5. Batasi Umrah dan Perjalanan Luar Negeri

FOTO: Melihat Lebih Dekat Pelaksanaan Umrah di Masa Pandemi COVID-19
Umat muslim mengelilingi Kakbah mengenakan masker dan menjaga jarak untuk membantu menghentikan penyebaran virus corona COVID-19 saat pelaksanaan umrah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (30/5/2021). (AP Photo/Amr Nabil)

Pemerintah Indonesia telah memprediksi waktu terjadinya puncak penyebaran Covid-19 varian Omicron. Demi menghindari hal tersebut maka segala bentuk perjalanan luar negeri akan dibatasi, termasuk ibadah umrah.

"Wapres memang tadi menyinggung soal umrah ya. Tetapi belum ada sebuah keputusan dibuka atau tidaknya. Tetapi kecenderungannya tadi itu disimpulkan bahwa ke luar negeri termasuk umrah akan sangat-sangat dibatasi terlebih dahulu, disarankan untuk tidak pergi ke luar negeri karena sangat berbahaya," terang Masduki.

Menurut Masduki, pemerintah kini fokus mengantisipasi terjadinya puncak penyebaran virus Corona varian Omicron. Jangan sampai terjadi lagi di pertengahan tahun sebagaimana jenis Delta.

"Karena tadi itu, kita itu harus mengantisipasi puncak dari itu, di akhir Februari dan pertengahan Maret, awal Maret ya. Kita harus berhati-hati menghadapi itu supaya tidak terjadi lagi sebagaimana yang terjadi pada kasus-kasus di bulan Juni yang lalu dengan varian Delta," jelas Masduki.

 

(Elsa Usmiati)


Jurus Kemenkes Cegah Laju Omicron

Infografis Jurus Kemenkes Cegah Laju Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jurus Kemenkes Cegah Laju Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya