Polda Sumut Dalami Kasus Dugaan Suap Kapolrestabes Medan oleh Bandar Narkoba

Tindakan tegas akan diberikan terhadap Kombes Riko Sunarko apabila memang terbukti menerima suap dari bandar narkoba.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Jan 2022, 19:52 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2022, 19:52 WIB
Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Polda Sumatera Utara (Sumut) mendalami kasus dugaan penerimaan suap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko oleh istri dari seorang bandar narkoba. Sejauh ini pemeriksaan tengah dilakukan.

"Sedang diperiksa oleh tim dari Polda," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).

Dedi menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan terhadap Kombes Riko apabila memang terbukti menerima suap dari bandar narkoba. Meski begitu, pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam penanganan perkara tersebut.

"Apabila terbukti akan ditindak tegas. Tunggu dulu tim bekerja," kata Dedi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara perihal dugaan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menerima sejumlah uang dari bandar narkoba. Menurut Sigit, Polri komitmen akan menindak tegas anggota Polri yang terbukti bersalah.

"Yang jelas terkait pelanggaran anggota tidak pernah berubah kita tetap komit," kata Kapolri menanggapi isu suap Kombes Riko di Bali, Sabtu, 15 Januari 2022.

Jeratan Dugaan Suap

Diketahui, nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terseret dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan. Di mana pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

Uang suap tersebut diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Sementara, Kombes Riko diduga menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor yang diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya