KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT di Kabupaten Langkat

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, operasi senyap yang digelar tim penindakan di Kabupaten Langkat dilakukan pada, Selasa malam 18 Januari 2022.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Jan 2022, 14:33 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2022, 14:33 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan. pihaknya turut mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," ujar Ghufron kepada Liputan6.com mengenai OTT, Rabu (19/1/2022).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, operasi senyap yang digelar tim penindakan di Kabupaten Langkat dilakukan pada, Selasa malam 18 Januari 2022.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Ali.

Minta Keterangan dan Klarifikasi

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Ali mengatakan, saat ini tim penindakan KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap mereka yang diamankan. Ali menyebut, KPK membutuhkan bukti awal dugaan pidana yang dilakukan oleh mereka yang diamankan.

"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," kata Ali.

Ali mengatakan, pemeriksaan awal juga dilakukan tim penindakan untuk menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam dugaan pidana korupsi kali ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya