Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan di Indonesia masih terdapat penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Per data hari ini Rabu (19/1/2022) bertambah 1.745 orang dinyatakan positif Covid-19.
Sehingga sampai kini di Indonesia total akumulatif ada 4.275.528 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Penambahan kasus sembuh pada hari ini ada 504 orang. Sampai saat ini terdapat 4.120.540 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 9 orang pada hari ini. Total akumulatifnya sebanyak 144.192 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Selasa 18 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Rabu (19/1/2022) pada jam yang sama.
WHO Ingatkan Jangan Lemah terhadap Omicron
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pandemi COVID-19 tidak akan berakhir meski varian Omicron mereda di beberapa negara.
WHO juga memperingatkan bahwa tingkat infeksi yang tinggi di seluruh dunia kemungkinan akan menyebabkan varian baru saat virus bermutasi.
"Kami mendengar banyak orang menyarankan bahwa Omicron adalah varian terakhir, yang sudah berakhir setelah ini. Dan itu tidak terjadi karena virus ini beredar pada tingkat yang sangat intens di seluruh dunia," kata Maria Van Kerkhove, pimpinan teknis COVID-19 WHO, dikutip dari laman CNBC, Rabu (19/1/2022).
"(Omicron) ini tidak akan menjadi varian terakhir yang menjadi perhatian," dia menekankan.
Menurut WHO, infeksi baru COVID-19 telah meningkat 20 persen secara global selama sepekan terakhir dengan hampir 19 juta total kasus yang dilaporkan.
Tetapi Van Kerkhove mencatat bahwa infeksi baru yang tidak dilaporkan akan membuat jumlah kasus sebenarnya jauh lebih tinggi.
Bruce Aylward, seorang pejabat senior WHO, juga memperingatkan penularan yang tinggi semakin memungkinkan virus untuk bereplikasi dan bermutasi - meningkatkan risiko kemunculan varian baru.
"Masyarakat tidak sepenuhnya memahami konsekuensi dari membiarkan hal ini terjadi," kata Aylward.
"Sebagian besar dari apa yang kami lihat sejauh ini di area transmisi yang tidak terkendali adalah kami membayar harga untuk varian yang muncul dan ketidakpastian baru yang harus kami kelola saat kami maju," ungkapnya.
Van Kerkhove menegaskan, sekarang bukan saatnya untuk melonggarkan protokol kesehatan, seperti mengurangi pemakaian masker dan menjaga jarak. Dia pun meminta negara-negara di dunia untuk memperkuat langkah-langkah itu guna mengendalikan virus dengan lebih baik dan mencegah gelombang infeksi di masa depan ketika varian baru muncul.
"Jika kita tidak melakukan ini sekarang, kita akan melihat krisis berikutnya," pungkasnya.
"Dan kita perlu mengakhiri krisis yang kita alami saat ini dan kita dapat melakukannya saat ini. Jadi jangan tinggalkan informasi. Jangan abaikan strategi yang sedang berjalan, yaitu menjaga kita dan orang-orang yang kita cintai tetap aman," imbuh Van Kerkhove.
Ia pun meminta pemerintah untuk berinvestasi lebih banyak dalam sistem pengawasan untuk melacak virus saat bermutasi.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
12 Cara Sehat Hadapi Stres Era Pandemi Covid-19
Advertisement