Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.
Per data hari ini, Minggu (23/1/2022) bertambah 2.925 orang dinyatakan positif Covid-19.
Sehingga total akumulatif terdapat 4.286.378 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.
Advertisement
Baca Juga
Penambahan kasus sembuh ada 712 orang pada hari ini. Dengan begitu sampai kini total akumulatif ada 4.123.267 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.
Sedangkan kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 14 orang. Total akumulatifnya di Indonesia hingga saat ini ada 144.220 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Sabtu 22 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Minggu (23/1/2022) pada jam yang sama.
Â
Sorotan WHO
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti peningkatan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali yang terjadi sejak tanggal 10 sampai 16 Januari 2022. Bahwa ada kenaikan dua kali lipat dibanding awal Januari 2022.
Data di atas dari laporan mingguan WHO, Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Situation Report - 86 tertanggal 19 Januari 2022. WHO juga meminta setiap provinsi dan kabupaten/kota mengevaluasi perkembangan Covid-19 di masing-masing wilayah.
Dari 10 hingga 16 Januari 2022, insiden COVID-19 mingguan per 100.000 penduduk nasional di wilayah Jawa-Bali dan di provinsi di luar wilayah Jawa-Bali (non-Jawa Bali), ada peningkatan dua kali lipat kasus Covid-19 yang terpantau secara nasional dan di Jawa-Bali dibandingkan pekan sebelumnya, 3-9 Januari 2022, demikian laporan WHO yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Minggu (23/1/2022).
Namun, insiden mingguan di semua wilayah tetap pada tingkat penularan komunitas (CT1) yang rendah sejak minggu ketiga September 2021. Analisis tingkat provinsi dan kabupaten diperlukan untuk mengevaluasi tren ini danmengidentifikasi klaster baru jika mereka muncul.
Dalam hal ini, insiden kasus COVID-19 di tingkat nasional dan wilayah Jawa-Bali akhir-akhir ini meningkat selama dua minggu. Tak lupa, WHO mendorong pelacakan kontak terkait identifikasi kasus Omicron.
Sangat penting bagi setiap tingkat administratif untuk memantau secara ketat setiapkemungkinan cluster untuk memastikan respon cepat dan penahanan potensi wabah, tulis WHO dalam laporannya.
Pelacakan kontak yang lengkap untuk setiap kasus yang teridentifikasi sangat penting untuk mencegah penyebaran infeksi, terutama dalam konteks kasus Omicron guna mencegah penyebaran.
Terkait kasus Omicron dan peningkatan kasus Covid-19 nasional, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama menyampaikan upaya yang dapat dilakukan Indonesia dalam mengendalikan kasus tersebut.
"Upaya super maksimal meningkatkan vaksinasi dan booster, terlebih lagi di daerah yang tinggi penularan Omicron dan juga pada lansia dan komorbid," terang Tjandra Yoga melalui pesan singkat kepada Health Liputan6.com, Minggu (23/1/2022).
"Melihat situasi sekarang rumah sakit masih relatif kosong, maka kasus Omicron (gejala) ringan, tapi dengan komorbid dan lansia, baiknya dirawat dulu, kecuali kalau nanti rumah sakit memang akan jadi penuh. Penanganan mereka yang datang dari luar negeri harus lebih ketat lagi," sambung dia.
Perkembangan Omicron di Tanah Air, sejak 15 Desember 2021 hingga 22 Januari 2022, Kementerian Kesehatan RI mencatat, 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia. Dari jumlah itu, dua pasien meninggal dunia.
"Dari data kemarin 22 Januari 2022, kita ada sekitar 1.000 kasus Omicron, sekitar 250-an adalah transmisi lokal. Beberapa minggu yang lalu, kasus sebagian amat besar adalah pendatang dari luar negeri," ujar Tjandra Yoga.
"Kini, sudah makin bergeser ke transmisi lokal, artinya makin banyak kasus-kasus Omicron di masyarakat. Juga, satu dari dua yang meninggal akibat Omicron adalah kasus transmisi lokal," sambung dia.
Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron
Advertisement