Komisi II DPR Bakal Tetapkan Tanggal Pemilu 2024, Senin 24 Januari 2022 Siang Ini

Komisi II akan berusaha agar keputusan jadwal Pemilu 2024 terutama tanggal pemungutan suara dapat diputuskan hari ini juga.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Jan 2022, 12:22 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2022, 12:22 WIB
DPR Bersolek Jelang Sidang Tahunan dan Perayaan Kemerdekaan
Petugas membersihkan area depan Gedung MPR/DPR/DPD yang meliputi Kolam, Halaman, Lobi gedung Nusantara Jakarta, Rabu (29/7/2020). Menjelang bulan Agustus yang juga Perayaan Kemerdekaan RI, Parlemen bersolek menyambut sidang Tahunan yang diselenggarakan 14 Agustus 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Komisi II DPR akan menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, pada hari ini, Senin (24/1/2022) siang. Rapat kali ini digelar untuk menetapkan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024.

"Mohon doanya, semoga di dalam Raker Komisi II dengan KPU, Kemendagri dan Bawaslu hari ini, dapat ditetapkan tahapan dan jadwal Pemilu 2024, termasuk tanggal pemungutan suara Pemilu 2024," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Dia menyatakan Komisi II akan berusaha agar keputusan jadwal pemilu terutama tanggal pemungutan suara dapat diputuskan hari ini juga.

"Komisi II, KPU dan pemerintah akan berusaha keras untuk mencapai kesepakatan bulat mengenai tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dalam raker hari ini," ujar Luqman.

 


Harus Segera Tetapkan

Politikus PKB itu mengingatkan, penetapan tanggal Pemilu harus segera ditetapkan. Sebab, persiapan Pemilu 2024 harus segera dimulai dan disiapkan dengan matang.

Apalagi, lanjut Luqman, kepastian tanggal Pemilu akan berdampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional.

"Kepastian mengenai penyelenggaraan pemilu 2024 juga akan berdampak positif bagi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Pelaku usaha dan dunia investasi butuh kepastian politik akibat selama ini berkembang isu dan spekulasi adanya pihak-pihak yang ingin menggagalkan Pemilu 2024," pungkas Luqman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya