Liputan6.com, Jakarta - Sosiolog Abdul Manaf Tubaka menyatakan penggunaan vaksin halal sebetulnya lebih pada persoalan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan umat Islam. Sebab penggunaan vaksin halal ini sepatutnya bukan hanya menjadi bahan diskursus atau wacana semata.
"Vaksin halal ini sudah lama disampaikan karena menjadi harapan umat Islam, kurang apa lagi? MUI sudah, BPOM juga sudah, tetapi kan mereka tidak kuasa untuk memutuskan," tegas Manaf Tubaka kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga
Dia menegaskan, penggunaan vaksin halal ini harusnya bukan sekadar wacana. Namun juga sudah menjadi kebijakan karena telah lama diharapkan masyarakat Islam. "Ini sebenarnya untuk membantu pemerintah juga, masih banyak yang belum mau divaksin kenapa? Karena bagi umat Islam itu ada sesuatu yang harus dijaga barang yang masuk ke tubuh," sambungnya.
Advertisement
Manaf Tubaka menyinggung banyaknya penilaian terhadap kebijakan penanganan Covid-19, khususnya soal vaksinasi, yang disebutkan banyak kejanggalan. Dari situ pula kemudian keraguan masyarakat terhadap program vaksinasi seakan mendapatkan pembenaran.
"Kan begitu, masyarakat curiga kenapa harapan vaksin halal umat Islam tidak diakomodir. Jangan-jangan karena memang ada unsur bisnisnya disitu, bisnis vaksin tertentu misalkan, karena pada akhirnya hanya vaksin tertentu yang diakomodir," jelasnya.
Dosen Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon itu menambahkan, masukan demi masukan dari organisasi masyarakat dan berbagai kelompok masyarakat Islam yang tidak diakomodir pemerintah dikhawatirkan justru memunculkan resistensi. Dan, pada akhirnya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kerja-kerja penanganan Covid-19 oleh pemerintah.
"Kalau kepentingan masyarakat terbentur oleh kepentingan bisnis vaksin misalnya, ini bisa memunculkan resistensi, menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Karena semua harapan umat dimentahkan, ini bisa jadi catatan tersendiri," kata Abdul Tubaka.
Tuntut Vaksinasi Halal
Dalam beberapa pekan terakhir, umat Islam menggelar aksi diberbagai daerah mendesak pemerintah menggunakan vaksin halal. Massa juga menolak menggunakan vaksin haram yang saat ini digunakan pada pemberian dosis ketiga.
Sementara di DPR, Komisi IX pada akhirnya membentuk panitia kerja atau panja vaksin menyusul adanya 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa dan vaksin halal.
Advertisement