Update Senin 31 Januari 2022: 4.353.370 Positif Covid-19, Sembuh 4.140.454, Meninggal 144.320

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Minggu 30 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin (31/1/2022) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 31 Jan 2022, 16:49 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By CrispyPork)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melapokran masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Senin (31/1/2022) kasus positif Covid-19 bertambah 10.185 orang.

Total akumulatifnya hingga saat ini terdapat 4.353.370 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Untuk kasus sembuh pada hari ini bertambah 3.290 orang. Di Indonesia total akumulatif ada 4.140.454 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai saat ini.

Sementara itu pada hari ini ada penambahan kasus meninggal dunia 17 orang. Dengan begitu di Indonesia sampai kini, total akumulatifnya sebanyak 144.320 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Minggu 30 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin (31/1/2022) pada jam yang sama.

 

Penyebab Kelompok Usia 21-30 Tahun Mendominasi Penambahan Kasus Covid-19

Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan jumlah kasus Covid-19 varian baru atau Omicron di Jakarta terus mengalami peningkatan. Menurut Dwi, dari ribuan kasus tersebut pasien umur 21 sampai 30 tahun lebih mendominasi.

"Persentase kelompok umum penderita Covid-19 yang periode Desember - Januari adalah kelompok umur 21-30 tahun. Secara persentase dan secara jumlah juga umur 21-30 (tahun)," kata Dwi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (31/1/2022).

Kelompok tersebut, kata Dwi merupakan masyarakat yang baru bekerja dan memiliki mobilitas yang cukup tinggi. Dia juga menyebut budaya nongkrong masih terjadi pada kelompok umur tersebut.

"Karena masih berjiwa nongkrong-nongkrong kan dengan teman-teman. Sehingga di situ yang harus lebih waspada karena mereka sangat mudah menjadi agen penular," ucapnya.

Karena hal itu, Dwi meminta masyarakat tetap taat protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Kalau enggak taat protokol kesehatannya dan tanpa menyadari dirinya Covid-19, karena mungkin tidak ada keluhan apa-apa, dan meneruskan infeksi kalau tidak taat protokol ini nya, 5 M nya," jelas dia.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

COVID-19
Ilustrasi pandemi Corona | unsplash.com/@adamsky1973

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Cara Cek Tiket & Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis

Infografis Cara Cek Tiket & Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis
Infografis Cara Cek Tiket & Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya