Busyro Muqoddas: Rakyat Diposisikan Sebagai Sapi Perah Oligarki

Busyro menerangkan setidaknya terdapat lima undang-undang (UU) yang menurutnya dibentuk dengan ugal-ugalan. Misalnya UU tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK), dan UU Omnibus Law atau Cipta Kerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Feb 2022, 09:15 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2022, 09:15 WIB
Mantan Pimpinan KPK Beri Penyuluhan Antikorupsi
Mantan pimpinan KPK, M Busyro Muqoddas saat menghadiri penyuluhan kepada peserta Diklat & Sertfikasi Penyuliuh Antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Acara tersebut diikuti dari berbagai instansi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menganggap saat ini rakyat seakan dijadikan sapi perah oleh kalangan oligarki dalam siklus Pemilu dan Pilkada.

Pasalnya banyak kebijakan yang dihasilkan saat ini tak menggubris pendapat rakyat. Padahal mereka para pembuat kebijakan dahulu dipilih oleh rakyat.

"Rakyat diposisikan sebagai sapi perah oligarki dalam siklus Pemilu-Kada. Ini juga merupakan fakta durhaka berlapis dalam Bahasa Arabnya durhaka murokab terhadap rakyat, dan pengingkaran terhadap Pancasila dan UUD 1945," kata Busyro Muqoddas dalam sebuah agenda yang disiarkan lewat kanal Youtube Law Faculty Mulawarman University dikutip pada Rabu (2/2/2022).

Busyro menerangkan setidaknya terdapat lima undang-undang (UU) yang menurutnya dibentuk dengan ugal-ugalan. Misalnya UU tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK), UU Omnibus Law atau Cipta Kerja, revisi UU KPK dan terbaru UU menyangkut Ibu Kota Negara (IKN).

"Itu dilakukan dengan cara yang menggambarkan maaf cara ugal-ugalan. Bahkan sering saya sebut juga itu brutalisme politik. Nah ini ditambah juga dengan UU IKN yang sangat cepat pembahasannya, itu apalah kesimpulannya kalau bukan tandus adab demokrasi," tegas dia.

 

 

Ambisi Politik Pencitraan

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM itu mengatakan ambisi kekuasaan tersebut justru dilegalkan oleh DPR koalisi pemerintah. Hal itu menurutnya sebuah ironi yang amat menyayat hati.

"IKN ini merupakan ambisi politik pencitraan yang sangat overdosis," kata dia.

 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya