Liputan6.com, Jakarta Pemerintah segera merampungkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Targetnya, daftar inventaris masalah itu rampung pekan ini.
"Dalam Minggu ini DIM-nya akan diselesaikan," ujar Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
DIM segera diselesaikan dengan harapan pemerintah dan DPR bisa segera membahas RUU TPKS.
Advertisement
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, akan ada empat menteri yang mengawal jalannya pembahasan RUU TPKS.
"Ya segera, rencana ada empat menteri," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).
Empat menteri yang ditunjuk pemerintah untuk membahas RUU TPKS adalah Menkumham, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
Â
Waktu Pembahasan
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej menambahkan, belum dapat memastikan kapan RUU TPKS mulai dibahas pemerintah dan DPR. Dia meminta masyarakat menunggu Istana mengirimkan surat Presiden (Surpres) ke DPR RI.
"Nanti kita tunggu surpres kemudian kita serahkan ke DPR, DPR yang menentukan kapan pembahasan," jelas Edward.
Â
Reporter: Ahda B
Sumber: Merdeka
Advertisement