Liputan6.com, Jakarta - Tubagus Muhammad Joddy mengaku kalau dirinya tidak sempat menginjak rem pada saat kecelakaan maut yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel bersama suaminya.
Hal tersebut disampaikan Joddy usai mendengar kesaksian dari pihak pengelola jalan tol pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jombang. "Tidak (keberatan), Yang Mulia," ujar Joddy, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga
Sebelumnya, ketiga saksi dari pihak jalan tol, yaitu Budi Hermawan, M Ramdan Rosidin, dan Yanuar menyuguhkan rekaman detik-detik kecelakaan mobil Vanessa Angel.
Advertisement
Pada kesempatan pertama, ketiganya ditanya oleh jaksa apakah berada di lapangan saat kecelakaan terjadi. Dari tiga saksi, hanya Budi dan Ramdan yang berada di lapangan.
Kedua saksi tersebut menerangkan kejadian kecelakaan, setelah peristiwa tersebut terjadi. "Saya baru ke lapangan setelah mendapat pemberitahuan dari petugas," ucap Budi.
Ia pun memberikan keterangan yang hampir sama tentang korban dan posisi para korban. Saat itulah, jaksa penuntut juga menanyakan, apakah para saksi tersebut melihat bekas pengereman di lokasi kejadian. Pertanyaan itu pun, langsung dijawab tidak oleh para saksi. "Tidak melihat (bekas pengereman)," ujarnya.
Usai mendengarkan keterangan dari dua saksi petugas jalan tol itu, giliran saksi Yanuar yang menerangkan soal CCTV di lokasi kejadian. Ia menyebut ada CCTV, tapi agak jauh dari lokasi kejadian.
Gambaran Kecelakaan
Rekaman itu pun lalu di putar di monitor pengadilan, disaksikan oleh semua pihak termasuk terdakwa yang menyaksikan secara online.
Dalam rekaman tersebut, terlihat mobil yang disopiri oleh terdakwa Jody, berada di belakang sebuah mobil truk. Mobil Vanessa diketahui melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya. Saat tiba di area kilometer 372+300, mobil itu terlihat oleng ke kiri hingga menabrak guarddril jalan tol.
Usai menabrak guarddril, mobil Vanessa langsung terlihat menyeberang ke kanan jalan hingga posisi moncong mobil berbalik arah. "Terlihat kerasnya tabrakan mobil ke guarddril," ucap Yanuar.
Advertisement