DPR Sebut Perlu Peningkatan Level PPKM Atasi Lonjakan Covid-19

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo sepakat jika level PPKM segera dievaluasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Feb 2022, 11:05 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2022, 11:05 WIB
Beraktivitas di Tengah Ancaman Omicron
Anak-anak didampingi orang tua mereka bermain di Taman Puring, Jakarta, Minggu (9/1/2022). Di tengah ancaman penyebaran covid-19 varian Omicron dan pemberlakukan PPKM level 2, masyarakat tetap melakukan aktivitas pada akhir pekan di luar rumah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo sepakat jika level PPKM segera dievaluasi.

Hal ini untuk mengantisipasi mobilisasi masyarakat dengan meningkatnya lonjakan kasus Covid-19 khususnya di Jawa dan Bali.

"Varian Omicron sudah melonjak, sehingga sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh," kata dia dalam keterangannya seperti dikutip Senin (7/2/2022).

Politikus PDIP ini juga mengingatkan, masyarakat dan seluruh stakeholder kembali menghidupkan gerakan perilaku hidup sehat di tengah pandemi Covid-19 terutama menjalankan protokol kesehatan atau prokes. Karena menurutnya, saat ini sudah begitu banyak masyarakat abai dengan prokes tersebut.

Potensi penularan virus Covid-19 terlebih varian Omicron ini disebut begitu terbuka terutama di tempat-tempat publik.

Karena itu Rahmad menghimbau masyarakat dapat menahan diri untuk tidak melakukan apapun bentuk kegiatan yang bisa memicu kerumunan massa.

"Saya pikir kegiatan yang mengundang kerumunan cukup berbahaya saat ini," jelas dia.

 

Akan Dilaksanakan Hari Ini

Sementara, Pemerintah akan menggelar rapat terkait status PPKM untuk seluruh daerah, terutama di DKI Jakarta.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan rapat akan digelar bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin 7 Februari 2022.

"Hari ini akan dibahas dan penarikan data. Rutin setiap hari senin dengan Presiden," kata Safrizal kepada merdeka.com.

Dari hasil rapat evaluasi tersebut, nantinya akan diputuskan apakah DKI Jakarta dan daerah lain akan mengalami peningkatan level. Seiring dengan kasus yang meningkat setiap harinya. Safrizal juga menuturkan nantinya penetapan itu akan diatur dalam inmendagri.

"Malam (akan terbit inmendagri)," ungkapnya.

 

Tunggu Pemerintah Pusat

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya memang ingin memperketat pembatasan sosial di wilayahnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bahkan, niatan ini pun sudah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

"Untuk meningkatkan pembatasan, meningkatkan pembatasan, mengurangi jam operasional," kata Riza di Jakarta, Minggu (6/2/2022).

Karenanya, kata dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menyampaikan ke Luhut untuk menaikkan level PPKM.

Meski demikian, politikus Gerindra itu menegaskan, semuanya berada di tangan pemerintah pusat.

"Jadi dalam usulan Pak Gubernur ke Pak Menko itu salah satunya peningkatan pengawasan pembatasan salah satunya adalah PPKM itu wewenang pemerintah pusat (pempus), jadi semua kami serahkan kepada pempus atau Satgas Pusat," jelas Riza.

 

 

Reporter: Intan Umbari/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya